Kasus Kriminal
Panti Asuhan Tak Berizin di Medan Eksploitasi Anak di Live TikTok Sebulan Dapat Rp50 Juta
Zamanueli Zebua ditangkap polisi karena kedapatan melakukan eksploitasi terhadap anak-anak yang ada di panti asuhan itu.
TRIBUNTANGERANG.COM - Live streaming di aplikasi TikTok memang digandrungi anak-anak muda.
Namun, Aplikasi tersebut masih banyak yang disalahgunakan untuk mengemis dengan cara meminta donasi.
Sebab, gift yang diberikan itu bisa dikonversi menjadi uang asli, hal ini lah membuat beberapa pengguna TikTok menyalahgunakan dengan membuat konten yang menarik empati penontonnya.
Seperti yang dilakukan oleh Zamanueli Zebua, pengelola Panti Asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Ray yang ditangkap Polresta Medan beberapa waktu lalu.
Zamanueli Zebua ditangkap polisi karena kedapatan melakukan eksploitasi terhadap anak-anak yang ada di panti asuhan itu.
Baca juga: Cegah Eksploitasi Anak di Pemilu 2024, Ini Langkah yang Dilakukan KPAI dan Bawaslu RI
Dikutip Tribunnews.com Kapolresta Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda mengatakan jika Zamanueli Zebua melakukan eksploitasi anak dengan cara melakukan live streaming melalui akun TikTok.
Siaran live streaming melalui aplikasi TikTok itu rupanya memancing perhatian penonton, hal ini lah yang membuat Zamanueli Zebua, lalu minta donasi kepada para penonton live streaming itu.
Penonton yang merasa empati dengan unggahan itu lalu memberikan gift.
"Total ada 26 anak yang berada di dalam panti tersebut. Pada 4 bulan terakhir ini, tersangka melakukan kegiatan dan juga eksploitasi itu lewat media sosial," sebut valentino.
Hanya saja, kata Valentino jika gift yang diberikan itu justru digunakan untuk kepentingan pribadi.
Valentino mengatakan, panti asuhan tersebut sudah beroperasi selama dua tahun.
Baca juga: Raffi Ahmad Bantah Tudingan Eksploitasi Cipung Demi Konten di Media Sosial
Namun, pelaku mulai melakukan eksploitasi para penghuni panti sekitar awal tahun 2023.
Keginginan pelaku untuk mengeksloitasi anak tersebut karena tergiur akan uang yang didapatkan.
Sebab, kata tersangka dirinya bisa bisa mendapatkan keuntungan Rp 20 juta sampai Rp 50 juta.
"Jadi memang eksploitasi anak ini pada momen-momen tertentu yang dianggap bisa menggugah hati daripada netizen yang bisa menjadi donatur,"
"Pelaku melakukan syuting terutama bayi menangis lalu diunggah melalui media sosial khususnya Tik tok," lanjut Valentino.
Bahkan, yang memberikan sumbangan tak hanya dari dalam negeri saja.
"Bahkan ini masih kita datakan ada juga yang memberikan donasi tidak hanya dari Indonesia, tapi dari luar negeri juga ada," sambungnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kasus ini.
Valentino menyebutkan, tersangka ZZ disangkakan Pasal 88 juncto pasal 76, undang-undang perlindungan anak nomor 35 tahun 2014.
"Ancaman hukumannya 20 tahun," pungkasnya.
Panti Asuhan ZZ tak berizin
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Rehabsos) Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan, Mariance mengatakan yayasan yang dikelola ZZ tak mempunyai izin.
"Panti Asuhan ini masih dibawah naungan yayasan. Sementara yayasan yang dimaksud belum mendapatkan izin dan seharusnya belum bisa beroperasi," kata Mariace, seperti yang diwartakan Tribun-Medan.com.
Baca juga: Pelaku Penyekapan dan Eksploitasi Seksual Remaja Perempuan di Jakarta Barat Ditangkap
Mariance menambahkan, anak-anak yang ada di dalam panti asuhan tersebut dibawa ke rumah centra.
"Sementara ini anak-anak tersebut dibawa ke Rumah Central. Di sana mereka akan mendapatkan pelayanan yang baik. Terutama anak bayi yang baru empat bulan tersebut sudah diperiksa terkait kesehatannya hari ini," terangnya.
Selain itu, pihaknya akan mendata dan mencari keluarga anak-anak panti asuhan.
Apabila ditemukan keluarganya, maka anak tersebut langsung diserahkan.
"Karena anak-anak ini butuh pengasuhan. Dimana pengasuhan terbaik ini ialah dari orang tua masing-masing," jelasnya.
(Tribunnews.com/Muhammad Renald Shiftanto)
Dua Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Pondok Aren, Satu Punya Riwayat Dikeroyok Massa |
![]() |
---|
Seorang Pria di Tangsel Terancam Kena Blacklist Seumur Hidup Akibat Curi Barang Penumpang Kereta |
![]() |
---|
Perkara Dapat Nilai Jelek, Siswa Madrasah Aliyah di Demak Bacok Gurunya |
![]() |
---|
Emosi Dengar Tangisan, Bayi Berusia Lima Bulan Tewas di Tangan Ayah Kandung |
![]() |
---|
Polda Banten Bongkar Praktik Pengoplosan Gas Elpiji Dengan Keuntungan Ratusan Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.