Diduga Lakukan Pelecehan Sesama Jenis, Oknum Perwira TNI Pangkat Lettu Mendekam di Denpom Tangerang

Seorang perwira muda Kostrad berpangkat Letnan Satu (Lettu) berinisial AAP diduga melakukan pelecehan seskual kepada bawahnnya.

Editor: Joko Supriyanto
Serambinews/net
Ilustrasi pelecehan 

TRIBUNTANGERANG.COM - Seorang perwira muda Kostrad berpangkat Letnan Satu (Lettu) berinisial AAP diduga melakukan pelecehan seskual kepada bawahnnya.

Kasus ini pun kini viral dan menjadi perbincangan di media sosial.

Sebab, Prajurit TNI tersebut melakukan pelecehan seksual dengan teman sesama jenis di mes prajurit Kostrad di wilayah Serpong Utara, Tangerang Selatan.

Kasus ini pun mencuat ke publik dan menjadi perbincangan setelah korbannya melapor pada Sabtu (16/9/2023) lalu.

Ditambah kasus ini juga viral dan diunggah beberapa akun media sosial.

Baca juga: Hotman Paris Soroti Kasus Dugaan Pelecehan Miss Universe Indonesia yang Kini Lisensinya Dicabut

Seperti halnya akun Instagram @ayoberanilaporkan4, bahkan dalam akun itu disebut-sebut jika AAP sempat melarikan diri setelah menjalani pemeriksaan terhadap kasusnya.

"Lettu Arh Anggi diduga kuat melarikan diri melalui jendela dengan cara menjebolnya. Lettu Arh Anggi diduga kuat keluar satuan melalui tembok samping parkiran Staf 1/Intelijen yang langsung berbatasan dengan kampung dan melarikan diri ke arah Alam Sutra - Tangerang Selatan," tulis akun tersebut.

Akun tersebut juga menyampaikan jika sejumlah prajurit Tamtama Remaja Rai C berpangkat prada disebut menjadi korban pelecehan AAP.

Menurut akun Instagram itu, AAP melancarkan aksi pelecehan sesama jenis saat para korban tengah tidur di mes.

Berdasarkan kesaksian korban, AAP melancarkan aksi pelecehan itu sejak 2021 silam.

TNI Membenarkan Kejadian

Sementara itu, Kepala Penerangan (Kapen) Kostrad, Kolonel Inf Hendhi Yustian membenarkan adanya dugaan pelecehan sesama jenis yang menyeret nama AAP.

Hendhi menyebut, AAP sempat diamankan oleh satuannya pada 16 September 2023.

Namun, AAP kabur melalui jendela Kantor Staf 1/Intelijen saat borgol tangannya lepas.

Baca juga: Putri Kandungnya Jadi Korban Pelecehan Ayah Tiri, Pinkan Mambo Memohon: Jangan Bunuh Karakter Saya

Kini, AAP telah mendekam di sel Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya/1 Tangerang, Banten.

"(Alasan penahanan) awalnya karena (dugaan kekerasan seksual) ini, kemudian yang kedua karena kabur," ucap Hendhi, dikutip Tribunnews.com dari Wartakotalive.com, Jumat (22/9/2023).

Menurut Hendhi, AAP menyerahkan diri ke kesatuannya pada Kamis (21/9/2023).

AAP ditahan selama 20 hari ke depan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Ia menjelaskan, AAP menjabat sebagai Komandan Baterai (Danrai) Batalion Artileri Pertahanan Udara/Kostrad TNI AD.

Sejumlah personel Batalion Artilri Pertahanan Udara telah diperiksa terkait kasus dugaan pelecehan sesama jenis ini.

"Hampir semua personel yang kira-kira mengetahui permasalahan itu, kami mintai keterangan. Semuanya kini sedang dalam proses," jelas Hendhi.

Jika terbukti bersalah, AAP terancam dipecat dari kesatuannya dan akan menjalani proses pidana lainnya.

“Hukuman pokoknya hukuman pidana,” ujar Hendhi, dikutip dari Kompas.com, Jumat (22/9/2023).

 

( Tribunnews.com/Jayanti TriUtami)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved