Kisruh Pasar Kutabumi
Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang Minta Pertimbangan Rencana Relokasi: Omset Kami Sedang Turun
Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang bukannya tidak mau direvitalisasi. Mereka hanya mau pihak pengelola mengerti keadaan saat ini omset menurun drastis.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joko Supriyanto
Laporan Wartawan,
TRIBUNTANGERANG.COM, GIlbert Sem Sandro
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang bukannya tidak mau direvitalisasi. Mereka hanya mau pihak pengelola mengerti keadaan saat ini omset menurun drastis.
Hal itu diungkapkan Edi salah satu pedagang Pasar Kutabumi sekaligus korban pengeroyokan sejumlah preman pada Minggu (25/9/2023).
Ditemui Tribun Tangerang pada Selasa (26/9/2023), Edi mengatakan ia sendiri tidak mau berspekulasi dari mana para preman yang menyerbu Pasar Kutabumi Minggu sore.
Namun demikian, memang belakang ini para pedagang tengah dihadapkan dengan wacana revitalisasi pasar yang diajukan oleh Perumda Niaga Kerta Raharja.
Baca juga: Revitalisasi Pasar Kutabumi Dapat Penolakan Perumda Niaga Kerta Raharja Sebut Telah Beri Sosialisasi
Nantinya apabila revitalisasi pasar telah rampung, para pedagang akan ditata ulang dengan kembali mengeluarkan uang untuk dapat memiliki lapak di tempat yang baru.
Para pedagang harus membayar sebesar Rp 300 juta untuk bisa memiliki lapak berjualan apabila nantinya selesai direvitalisasi.
Sebagai pedagang kecil kata Edi, ia sendiri tidak mau memperpanjang kasus kericuhan yang terjadi kemarin.
Mungkin kata Edi, hal itu hanya spontanitas.
Baca juga: Tolak Revitalisasi, Ratusan Pedagang Pasar Kutabumi Gelar Aksi Unjuk Rasa
Namun demikian, apabila benar kericuhan itu disebabkan oleh konflik revitalisasi pasar, Edi pun meminta pengertiannya untuk pedagang kecil.
Pasalnya, saat ini kondisi pedagang kecil di pasar tidak sedang baik-baik saja. Omset mereka turun drastis sejak serbuan jualan online menjamah negeri.
Maka Edi memohon pengertian pengelola agar bisa memperpanjang sertifikat para pedagang untuk berdagang di Pasar Kutabumi.
“Kami kan pedagang, kericuhan itu mungkin spontanitas, tapi kami minta supaya ini loh pedagang ini lagi susah jadi mohonlah diperpanjang perjanjian sertifikat,” bebernya.
Diketahui saat ini para pedagang pasar mengeluhkan live jual beli online yang membuat mereka semakin merana.
Bukan hanya di pasar kecil, dilansir dari Wartakotalive.com, pedagang Pasar Tanah Abang pun menjerit lantaran omset menurun hingga 50 persen.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengan (UKM) Teten Masduki kala sidak ke Pasar Tanah Abang pun berharap ada aturan yang jelas untuk media sosial yang juga menjadi toko online. (M28)
Dilaporkan Balik Pedagang Pasar Kutabumi, Perumda NKR Kabupaten Tangerang Akhirnya Angkat Suara |
![]() |
---|
Kamarudin Simanjuntak Laporkan Dirut Perumda Niaga Kerja Raharja ke Polda Banten |
![]() |
---|
Kamaruddin Simanjuntak Turun Tangan Bantu Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang |
![]() |
---|
Kejari Kabupaten Tangerang Pastikan Profesional dalam Penegakan Hukum Kasus Pasar Kutabumi |
![]() |
---|
Sosok Toni Wismantoro, 2 Kali Dipecat BUMD Kini Jadi Tersangka Penyerangan Pedagang Pasar Kutabumi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.