Janjian Lewat Instagram, Seorang Pemuda Tewas dalam Aksi Tawuran di Tangerang
Seorang pemuda berinisial FT (24) menjadi korban meninggal dunia dalam aksi tawuran yang melibatkan berasan orang remaja.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joko Supriyanto
Laporan Wartawan,
TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Seorang pemuda berinisial FT (24) menjadi korban meninggal dunia dalam aksi tawuran yang melibatkan berasan orang remaja.
Aksi tawuran massal tersebut terjadi di Jalan Iskandar Muda, Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, pada pada Minggu (24/9/2023) lalu.
Selain menimbulkan korban meninggal dunia, sejumlah remaja juga menjadi korban luka-luka akibat terkena sabetan senjata tajam (sajam).
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
"Aksi tawuran yang diikuti oleh puluhan remaja dan pemuda terjadi pada hari Minggu dinihari lalu yang menimbulkan belasan orang korban luka dan satu orang meninggal dunia," ujar Zain kepada awak media, Jumat (29/9/2023).
Baca juga: Tawuran Berdarah di Pondok Ranji Tangerang Selatan, Satu Orang Tewas
Lebih lanjut Zain menjelaskan, sebanyak delapan orang remaja telah berhasil diringkus berdasarkan pemeriksaan para saksi di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Delapan orang remaja yang telah berhasil ditangkap ialah berinisial SM (16), N (18), F (16), RF (16), K (15), S (18), MA (17) dan MS (17).
"Untuk pelaku MS ditangkap karena memiliki senjata tajam dan berperan membacok korban FT hingga meninggal dunia," kata dia.
"Para pelaku mengakui telah melakukan pembacokan hingga melukai lawan mereka saat tawuran itu berlangsung," sambungnya.
Adapun kesepuluh orang remaja dari pihak korban yang diamankan ini berinisial, AY (23), AK (25), HM (19), YM (18), B (21), A (17), AJ (21), SA (18), DJ (16) dan AR (20).
"Korban meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit setelah dirujuk dari Puskesmas Kedaung," terangnya.
Baca juga: Tawuran Besar Pemuda Jakarta dan Tangerang Pecah di Jalan Daan Mogot, 4 Pelaku Ditangkap
Berdasarkan hasil pemeriksaan, dua kelompok pemuda tersebut melakukan aksi tawuran setelah berkomunikasi dan menentukan lokasi tawuran melalui akun media sosial.
Menurutnya, terdapat empat orang pengelola sosial media (admin) kelompok tawuran tersebut yang tengah diperiksa Subdit Siber Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya.
"Mereka telah janjian sebelumnya untuk melakukan tawuran melalui Media Sosial Instagram Tugustres melawan akun Instagram Aliansi12," kata Zain.
Semarakkan HUT ke-80 RI, IJTI Kota Tangerang Bagikan Ratusan Bendera untuk Warga di Tugu Adipura |
![]() |
---|
Dalami Kasus Pelecehan Seksual Siswa SMPN 23 Kota Tangerang, Polisi Periksa 3 Orang Saksi |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Kamis 14 Agustus 2025 Ada Dua Lokasi, Simak Persyaratannya |
![]() |
---|
Tak Mau Ambil Pusing, Jamaludin Serahkan Kasus Pelecehan Siswa SMPN 23 Kota Tangerang ke Kepolisian |
![]() |
---|
Dinas Pendidikan Serahkan Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Siswa SMPN 23 Kota Tangerang ke Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.