DKP Kota Tangerang Vaksin 1.218 Ekor Sapi Antisipasi Penularan PMK

Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang melakukan vaksinasi terhadap sebanyak 1.218 ekor hewan ternak sapi.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joko Supriyanto
tribuntangerang.com/Gilbert
Petugas Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang melakukan vaksinasi terhadap sebanyak 1.218 ekor sapi guna mencegah menyebaran penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak. 

Laporan Wartawan,
TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang melakukan vaksinasi terhadap sebanyak 1.218 ekor hewan ternak sapi.

Vaksinasi itu dilakukan, guna mencegah terjadinya penularan Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak yang ada di Kota Tangerang

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang, Muhdorun.

"Sebagai upaya antisipasi terjadinya peningkatan kembali kasus PMK di Kota Tangerang yang sempat meningkat di Indonesia pada tahun 2022 lalu, Dinas Ketahanan Pangan menggalakan program vaksinasi ke hewan ternak," ujar Muhdorun, Selasa (3/10/2023).

Baca juga: Sebaiknya Jangan Makan Jeroan, Bagian Kaki Ternak Saat Wabah PMK, ini Alasannya

Ribuan hewan ternak yang telah divaksin itu berasal dari 19 kelurahan dan sembilan kecamatan yang ada di Kota Tangerang

"PMK ini harus terus diwaspadai dan dilakukan pemantauan, salah satu cara untuk mengantisipasi penularan PMK pada sapi di Kota Tangerang adalah dengan melakukan vaksinasi," kata dia.

"Alhamdulillah, sapi-sapi di Kota Tangerang dalam kategori aman dan tidak ada yang terpapar PMK," sambungnya.  

Kemudian Muhdorun pun mengimbau, agar para peternak untuk segera melakukan vaksinasi PMK pada hewan ternaknya. 

Selain itu, para peternak juga diminta apabila menemukan kasus PMK segera pisahkan sapi yang terpapar dengan sapi-sapi yang sehat dan segera melaporkannya pada DKP.

"Mengisolasi atau memisahkan hewan yang terpapar PMK merupakan hal pertama yang harus dilakukan agar tidak terjadi penyebaran penyakit kepada hewan-hewan lainnya," tuturnya.

"Selanjutnya masyararakat juga diminta untuk menghubungi DKP Kota Tangerang agar sapi yang terkena PMK dapat segera ditangani oleh petugas," terangnya.

Baca juga: Hewan Ternak dari Kecamatan Cipondoh Paling Banyak Tertular PMK di Kota Tangerang

Menurutnya, DKP Kota Tangerang kini memiliki layanan pengaduan bagi para peternak apabila menemukan sapi yang terjangkit PMK secara online.

Layanan tersebut tersedia dalam Aplikasi TangerangLIVE milik Pemerintah Kota Tangerang, serta akun sosial media Instagram.

"Pelaporan kasus PMK dan lainnya juga dapat dilakukan melalui fitur LAKSA yang tersedia di aplikasi Tangerang LIVE dan instagram @lapor_laksa," jelas Muhdorun. (m28)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved