Kisruh Pasar Kutabumi
Polresta Tangerang Panggil 11 Orang Usut Dalang Penyerangan dan Penjarahan Pasar Kutabumi
Polresta Tangerang masih akan mengusut kasus penyerangan hingga penjarahan yang terjadi di Pasar Kutabumi, Tangerang.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joko Supriyanto
TRIBUNTANGERANG.COM - Polresta Tangerang masih akan mengusut kasus penyerangan hingga penjarahan yang terjadi di Pasar Kutabumi, Tangerang.
Bahkan rencananya Polresta Tangerang akan memanggil 11 orang buntut kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf mengatakanmakan melakukan pemeriksaan terhadap belasan orang itu beberapa hari kedepan.
"Jadi pemeriksaan itu terjadwal dilaksanakan minggu ini sampai minggu depan, ada 11 orang yang dipanggil," ujarnya, Kamis (5/10/2023).
Baca juga: Polresta Tangerang Ringkus 7 Preman Pelaku Penyerangan dan Penjarahan di Pasar Kutabumi Tangerang
Langkah Polresta Tangerang untuk melakukan pemeriksaan terhadap sebelas orang tersebut, tak lain untuk mengetahui aktor intelektual dibalik penyerangan, penganiayaan dan penjarahan terhadap pedagang Pasar Kutabumi.
"Pemeriksaan itu terkait sangkaan Pasal 55 KUHP tentang Aktor Intelektual, Pasal 167 KUHP dan 169 KUHP," katanya.
Kendati demikian, ia belum mengetahui siapa saja yang akan memenuhi pemanggilan pemeriksaan tersebut.
"Kalau (siapa saja) yang akan datang atau tidaknya, nanti saya harus lihat lagi berkasnya," terang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf.
Sebelumnya Mantan Direktur Operasional Perumda Niaga Kerta Raharja, Toni Wisamantoro diperiksa jajaran Polresta Tangerang.
Pasalnya, Toni Wisamantoro diduga merupakan aktor intelektual atas peristiwa penyerangan, penganiayaan dan penjarahan yang dilakukan anggota ormas terhadap pedagang Pasar Kutabumi, Minggu (23/9/2023) lalu.
Baca juga: Desak Usut Aksi Penyerangan Pasar Kutabumi, Pedagang Minta DPRD Bentuk Tim Investigasi Independen
Mantan Direktur Operasional PD Pasar Kabupaten Tangerang itu diperiksa di dalam ruang Jatanras Polresta Tangerang dengan didampingi seorang wanita berhijab.
Saat tengah diperiksa penyidik, Toni Wismantoro sempat meminta ijin untuk ke toilet. Saat itu, awak media langsung mencoba menanyakan terkait pemeriksaan tersebut.
"Masih pemeriksaan, lagi pusing..pusing," ujar Toni yang langsung bergegas kembali masuk ruang penyidik, Kamis (5/10/2023).
Baca juga: Pedagang Pasar Kutabumi Ngamuk, Perumda NKR Paparkan Data Palsu ke Pj Bupati Tangerang
Usai diperiksa lebih dari dua jam, Toni Wismantoro langsung bergegas meninggalkan Mapolresta Tangerang dan kembali enggan memberikan keterangan kepada awak media.
Ia mengaku, saat ini kondisi tubuhnya tengah kurang sehat lantaran mengalami sakit.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/ricuh-pasar-kutabumi.jpg)