Kisruh Pasar Kutabumi
Desak Usut Aksi Penyerangan Pasar Kutabumi, Pedagang Minta DPRD Bentuk Tim Investigasi Independen
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang didesak untuk membentuk tim investigasi independen oleh ratusan pedagang Pasar Kutabumi.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joko Supriyanto
Laporan Wartawan,
TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang didesak untuk membentuk tim investigasi independen oleh ratusan pedagang Pasar Kutabumi.
Hal itu dilakukan, untuk mengusut dalang dibalik aksi penyerangan ratusan anggota organisasi masyarakat (ormas) ke pasar yang berada di Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang itu.
"Kami masih terus mencari keadilan atas aksi penyerangan, penganiayaan dan penjarahan yang dilakukan ratusan preman kepada para pedagang Pasae Kutabumi," ujar salah seorang pedagang Pasar Kutabumi, Prihadi, Selasa (3/10/2023).
Lebih lanjut Prihadi menjelaskan, alasan para pedagang meminta DPRD Kabupaten Tangerang untuk turun tangan lantaran menilai aparat kepolisian terkesan lambat menangani kasus tersebut.
Baca juga: DPRD Kabupaten Tangerang Minta Perumda Niaga Kerta Raharja Evaluasi Revitalisasi Pasar Kutabumi
Sebab, hingga saat ini Polresta Tangerang baru menetapkan tiga orang tersangka dari ratusan anggota ormas yang melakukan penyerangan.
"Kami ingin ada kepastian hukum dari aparat penegak hukum, karena kami ingin berdagang dengan nyaman dan aman," kata dia.
Menurutnya, permintaan tim ivestigasi independen itu telah disampaikan secara langsung kepada DPRD Kabupaten Tangerang melalui rapat dengar pendapat.
"Kami meminta aktor itelektual dibalik insiden penyerangan Pasar Kutabumi dapat segera ditindak," ungkapnya.
Menyikapi hal tersebut Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Nasrullah Ahmad Jaelani menjelaskan, akan segera memanggil Direksi Perumda Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang.
Baca juga: Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang Minta Pertimbangan Rencana Relokasi: Omset Kami Sedang Turun
Sebab ia menilai, Direktur Perumda Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang harus bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
"Kami menyesalkan dan menyayangkan tragedi penyerangan Pasar Kutabumi dan kami minta Kepolisian untuk segera mengusut secara tuntas," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, ratusan orang tak dikenal yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) menyerang pedagang Pasar Kutabumi, pada Minggu (23/9/2023) lalu.
Ratusan anggota ormas tersebut melakukan aksi anarkis dan menimbulkan kericuhan di pasar yang ada di Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang itu.
Akibat penyerangan anarkis itu, puluhan pedagang pun menjadi korban luka saat mencoba menghadang kedatangan ratusan ormas tersebut.
Baca juga: Pedagang Pasar Kutabumi Alami Kerugian Lebih dari Rp 200 Juta Usai Diserang dan Dijarah Preman
Dilaporkan Balik Pedagang Pasar Kutabumi, Perumda NKR Kabupaten Tangerang Akhirnya Angkat Suara |
![]() |
---|
Kamarudin Simanjuntak Laporkan Dirut Perumda Niaga Kerja Raharja ke Polda Banten |
![]() |
---|
Kamaruddin Simanjuntak Turun Tangan Bantu Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang |
![]() |
---|
Kejari Kabupaten Tangerang Pastikan Profesional dalam Penegakan Hukum Kasus Pasar Kutabumi |
![]() |
---|
Sosok Toni Wismantoro, 2 Kali Dipecat BUMD Kini Jadi Tersangka Penyerangan Pedagang Pasar Kutabumi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.