Pelecehan Miss Universe Indonesia

Terungkap Peran ASD Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Miss Universe Indonesia

Kini terungkap peran ASD hingga akhirnya Polisi menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus ini.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
TribunTangerang.com/Yulianto
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Polda Metro Jaya telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual dalam perhelatan Miss Universe Indonesia 2023.

Adapun tersangka adalah Chief Operating Officer (COO) Miss Universe Indonesia. berinisial ASD.

Kini terungkap peran ASD hingga akhirnya Polisi menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus ini.

ASD ternyata merupakan orang yang memiliki peran dalam hal untuk melakukan body checking kepada para finalis.

"Dan fakta yang kami peroleh di sana memang dia secara langsung melakukan tindakan berupa memerintahkan untuk membuka baju, kemudian ada hal-hal yang tidak diterima oleh korban," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, kepada wartawan, dikutip Jumat (6/10/2023).

Baca juga: Terungkap Sosok ASD yang Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Dugaan Pelecehan Miss Universe Indonesia

Selain itu, ujar Hengki, S turut membentak-bentak sampai melakukan penghinaan.

Atas hal tersebut, korban merasa martabatnya direndahkan.

"Kemudian membentak-bentak, ada hal-hal yang sifatnya, seperti penghinaan secara merendahkan martabat daripada korban," kata dia.

Hengki menuturkan, S juga memfoto korban finalis sehingga jadi alat bukti dalam penetapan tersangka.

"Memfoto juga, kami sudah peroleh apa yang diperiksa, catatan ini merupakan suatu alat bukti buat kami meyakinkan bahwa memang perbuatan itu ada ya," ucap dia.

"Dicatat misalnya ini ini ini, saya tidak boleh sebutkan di sini, karena memang ini melanggar hak dan martabat lagi kalau saya sampaikan di sini. Pada intinya seperti itu lah. Yang bersangkutan melakukan tindakannya tidak sesuai dengan kapasitas," lanjutnya.

Baca juga: Polisi Temukan Unsur Pidana Kasus Dugaan Pelecehan Miss Universe Indonesia

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan satu orang berinisial ASD alias S sebagai tersangka dugaan pelecehan seksual dalam perhelatan Miss Universe Indonesia 2023.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya menjadwalkan pemanggilan terhadap tersangka itu pada pekan depan.

Namun, tak dijelaskan secara detail oleh Hengki terkait hari pastinya.

"Kemarin kami sudah menetapkan satu orang sebagai tersangka. Rencana minggu depan kami akan panggil (tersangka)," kata dia, kepada wartawan, Kamis (5/10/2023).

Baca juga: Hotman Paris Soroti Kasus Dugaan Pelecehan Miss Universe Indonesia yang Kini Lisensinya Dicabut

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved