Sosok Mahasiswi dan Dosen UIN Lampung yang Digerebek Warga, Celana Dalam dan Tisu Magic Jadi Bukti

Dosen dan mahasiswi UIN Raden Intan Lampung yang digerebek warga karena berbuat zina, terancam dipecat

Editor: Ign Prayoga
Istimewa
Mahasiswi dan dosen sebuah universitas negeri di Lampung, digerebek warga karena berbuat zina, Senin (8/10/2023). 

TRIBUNTANGERANG.COM, LAMPUNG - Seorang mahasiswi dan dosen sebuah universitas negeri di Lampung, digerebek warga karena berbuat zina.

Perbuatan itu dilakukan berkali-kali di rumah dosen berinisial SHD (31) tersebut. Sedangkan mahasiswi yang jadi teman tidur berinisial VO, berusia 22 tahun.

SHD telah memiliki istri namun sang istri sedang mendapat tugas mengajar di Bengkulu.

Kesempatan itu digunakan SHD untuk mengajak VO tinggal serumah.   

SHD merupakan dosen UIN Raden Intan, Lampung. Dia merupakan tenaga pengajar di jurusan Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah Fakultas Tarbiyah dan Keguruan.

Sedangkan VO merupakan mahasiswi semester 7 program studi Manajemen Pendidikan Islam di UIN Raden Intan Lampung.

Info tersebut tercantum pada laman Facebooknya.

Lahir di Bandar Lampung pada tahun 2001, VO dikenal sebagai sosok yang kerap membagikan foto saat dirinya jalan-jalan ke Bromo, Malioboro, dan lokasi lainnya.

Namun akun media sosial VO kini sudah tidak dapat diakses.

Tampang VO dan SHD di kantor polisi juga terpampang di laman Instagram @Lambeturah_official.

Pasangan SHD dan VO digerebek oleh warga sebuah kompleks perumahan di Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, Senin (9/10/2023) pukul 22.00 WIB.

Keduanya kemudian digelandang ke markas Polda Lampung.

Mengenai kasus oknum dosen dan mahasiswi tersebut, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik buka suara.

Saat diperiksa, SHD dan VO mengaku sudah sebulan berpacaran dan beberapa kali melakukan hubungan suami istri.

SDH sudah memiliki seorang istri dan VO mengetahuinya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved