Ajudan Firli Bahuri Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya: Tidak Ada Arahan Apa-apa

Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, Kevin Egananta Joshua akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
wartakotalive.com/Rama
Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, Kevin Egananta Joshua akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (13/10/2023) 

TRIBUNTANGERANG.COM - Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, Kevin Egananta Joshua akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.

Kevin menerima panggilan Polda Metro Jaya sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK yang dialami oleh Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri tiba di Polda Metro Jaya pada Jumat (13/10/2023) sekitar pukul 11.06 WIB.

Baca juga: KPK Tangkap Paksa SYL Semalam, Ahmad Sahroni Minta Percepat Kasus Pemerasan Petinggi KPK

Ia datang dengan menggunakan mobil Mitsubishi Xpander bersama sejumlah orang.

Kevin terlihat mengenakan kemeja berwarna ungu dengan membawa tas serta map.

Ia tampak santai untuk menghadiri pemeriksaan.

Kevin mengaku tak ada arahan khusus dari Firli terkait pemeriksaan hari ini.

"Enggak ada arahan apa-apa. Saya jawab aja," ujar dia, kepada wartawan, Jumat.

Setelah itu, ia bungkam saat dilempar berbagai pertanyaan oleh awak media.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap ajudan alias Adc Ketua KPK Firli Bahuri, Jumat (13/10/2023) hari ini.

Baca juga: Soal Kemungkinan Firli Diperiksa Terkait Kasus Pemerasan SYL, Ini Kata Kabid Humas Polda Metro

Ajudan Firli akan diperiksa sebagai saksi soal kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian pada 2021 era eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. 

Ini merupakan pemanggilan ulang yang mana seharusnya dilakukan pemeriksaan pada Rabu (11/10/2023) lalu.

Namun, yang bersangkutan mangkir hingga mangajukan penundaan pemeriksaan.

Hari ini, rencananya ajudan Firli akan diperiksa dalam kasus tersebut.

Perihal agenda pemeriksaan itu dibenarkan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved