Dugaan Korupsi Kementan

Uang Korupsi Syahrul Yasin Limpo Dipakai untuk Perawatan Wajah Hingga Bayar Cicilan Alphard

Syahrul Yasin Limpo diduga terlibat kasus korupsi dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian

Editor: Ign Prayoga
Tribunnews/Jeprima
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo berjalan menuju ruang konferensi pers gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2023). KPK resmi menahan Syahrul Yasin Limpo seusai memeriksa dia sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). SYL ditahan di rutan KPK selama 20 hari ke depan. 

"Terdapat penggunaan uang lain oleh SYL bersama-sama dengan KS dan MH serta sejumlah pejabat di Kementerian Pertanian untuk ibadah umrah di Tanah Suci dengan nilai miliaran rupiah," kata Alex.

KPK belum mengungkapkan jumlah uang yang digunakan untuk umrah tersebut. Begitu juga dengan pejabat lainnya di Kementan yang ikut umrah dengan uang korupsi tersebut.

Selain untuk umrah, kata Alex, uang itu juga digunakan oleh SYL untuk sejumlah hal, mulai dari pembayaran kredit mobil Toyota Alphard hingga perawatan wajah bagi keluarganya.

"Penggunaan uang oleh SYL yang juga diketahui KS dan MH antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit, cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat bagi keluarga, hingga pengobatan dan perawatan wajah bagi keluarga yang nilainya miliaran rupiah," kata Alex.

Tak hanya itu, KPK juga menemukan adanya aliran penggunaan uang sebagaimana perintah dari SYL ke sejumlah pihak, termasuk partai politik. Alex mengungkapkan ada aliran uang miliaran rupiah yang mengalir ke Partai NasDem dari mantan Menteri Pertanian itu.

"Sejauh ini ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL yang ditujukan untuk kepentingan Partai Nasdem dengan nilai miliaran rupiah dan KPK akan terus mendalami," ucap Alex.

Namun Alex tidak membeberkan nominal aliran uang ke Partai NasDem tersebut. Alex hanya bilang tim penyidik KPK akan terus menelusuri aliran uang itu dalam proses penyidikan.

"Kita ke depannya akan mengecek rekening yang bersangkutan. Ke mana saja aliran dana itu mengalir," katanya.

Alex menyatakan bahwa penerimaan-penerimaan lain diduga gratifikasi SYL bersama tersangka lainnya akan terus didalami dan ditelusuri. Termasuk dengan memanggil tiga anggota keluarga SYL untuk mengusut aliran uang korupsi dari mantan Menteri Pertanian itu.

Dalam kasus korupsi ini KPK memang telah memasukkan istri SYL bernama Ayun Sri Harahap, serta anak dan cucu SYL bernama Indira Chunda Thita dan A Tenri Bilang Radisyah Melati ke dalam daftar orang yang dicegah ke luar negeri.

“Terkait pencekalan tiga anggota keluarga tentu itu juga masih dalam kaitannya dengan permintaan keterangan. Pasti ada kaitannya terkait dengan aliran uang terkait dengan kepemilikan aset atau ada yang lain sebagainya," kata Alex.

Alexander mengatakan ketiga orang tersebut akan dipanggil ke KPK untuk ditelusuri aliran uang korupsi dari SYL. "Itu tentu akan didalami dengan melakukan pemeriksaan kepada tiga anggota keluarga yang ikut dicekal," katanya.

Atas perbuatannya, SYL dkk dijerat dengan pasal 12 huruf e dan 12 B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Khusus SYL ia juga dijerat sebagai tersangka pencucian uang. "Tersangka SYL turut pula disangkakan melanggar Pasal 3 atau 4 Undang-Undang TPPU," kata Alex.

Sementara itu SYL berjanji akan kooperatif menghadapi kasus hukum yang menjeratnya ini. Ia mengatakan akan mengikuti semua proses hukum yang ada.

"Tentu saja akan mengedepankan juga hak-hak saya secara aturan yang ada, dan tentu saja saya berharap biarkan saya berproses secara baik dalam peradilan, penanganan KPK sangat profesional dan cukup baik menurut saya walaupun dua malam ini saya betul-betul mendapatkan sebuah proses yang cukup panjang dan melelahkan," kata SYL.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved