Dugaan Korupsi Kementan

Eks Anak Buah SYL Bongkar Dosa Oknum Auditor BPK Minta Rp 12 M Agar Kementan WTP

Eks Anak Buah Syahrul Yasin Limpo (SYL) membongkar ada keterlibatan oknum BPK dalam pemberian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di Kementan.

|
Editor: Joko Supriyanto
Warta Kota/Nurmahadi
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) mendatangi Bareskrim Polri pada Jumat (12/1/2024) untuk dimintai keterangan tambahan dalam kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Eks Anak Buah Syahrul Yasin Limpo (SYL) membongkar ada keterlibatan oknum Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dalam pemberian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di Kementerian Pertanian.

Hal ini terungkap dalam sidang kasus korupsi yang menjerat mantan Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, pada Rabu (8/5/2024) kemarin.

Dalam persidangan itu, eks Anak Buah SYL, Hermanto dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan tersebut. Saat ini Hermanto menjabat sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Sesditjen PSP) Kementerian Pertanian (Kementan).

Pengakuan Hermanto dalam sidang tersebut disampaikan ada oknum auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang meminta uang Rp 12 miliar kepada Kementan.

Permintaan itu disebut agar Kementrian Pertanian mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari BPK karena ditengarai ada kejanggalan anggaran dalam proyek food estate di era Syahrul Yasin Limpo

"Saksi tahu di Kementan tiap tahun ada pemeriksaan BPK?” tanya jaksa, seperti dikutip Kompas.com, pada Rabu (8/5/2024)

Baca juga: Borok SYL Satu Per Satu Dikuliti Eks Anak Buah, Terbaru Minta Dibelikan Lukisan Sujiwo Tejo

Mulanya, kata Hermanto dirinya mengaku mengetahui adanya pemeriksaan BPK terhadap Kementan. Jaksa pun terus menggali informasi terkait proses WTP oleh BPK.

Kepada jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Hermanto mengonfirmasi sejumlah nama auditor BPK yang melakukan pemeriksaan di Kementan.

"Sebelum kejadian WTP, saksi ada kenal Haerul Saleh? Victor? Orang-orang itu siapa?” tanya Jaksa.

"Kenal, kalau Pak Victor itu auditor yang memeriksa kita,” jawab Hermanto.

"Kalau Haerul Saleh ini?” cecar Jaksa.

"Ketua Akuntan Keuangan Negara (AKN) 4,” jawab Hermanto lagi.

Baca juga: Polisi Sita Valas Senilai Rp 7 M Milik Firli Bahuri dan Barang saat Bertemu SYL di GOR Bulu Tangkis

Di hadapan jaksa, Hermanto menceritakan adanya sejumlah temuan BPK pada program food estate.

Hermanto menyebut BPK hanya fokus pada temuan di program food estate. Namun, ia tidak tahu secara detail terkait temuan BPK.

"Tapi pada akhirnya kan jadi WTP ya, itu bagaimana ada temuan-temuan tapi bisa menjadi WTP. Bisa saksi jelaskan?” cecar Jaksa.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved