Dugaan Korupsi Kementan

Soal Syahrul Yasin Limpo Ditangkap KPK, Jokowi: Kita Harus Hormati Proses Hukum yang Ada

Presiden Jokowi meminta semua pihak menghormati terkait proses hukum yang sedang dijalani oleh Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di KPK.

Editor: Joko Supriyanto
Youtube Seketariat Presiden
Presiden Jokowi. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Presiden Jokowi meminta semua pihak menghormati terkait proses hukum yang sedang dijalani oleh Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di KPK.

Walaupun, upaya penangkapan paksa SYL oleh KPK sempat membuat Partai Nasdem protes.

Maka dari itu, Jokowi menegaskan setiap warga negara harus menghormati proses hukum yang sedang bergulir.

"Kita harus hormati proses hukum yang ada baik di KPK, di Kepolisian, di Jejaksaan. Itu proses hukum yang memang harus dijalani," kata Jokowi usai meninjau panen di Indramayu, Jawa Barat, Jumat, (13/10/2023).

Soal penangkapan SYL yang menuai protes, Jokowi menyebut jika KPK pasti memiliki sejumlah pertimbangan, maka dari itu haruslah dihormati.

"Ya pasti ada alasan-alasan dari KPK kenapa dipercepat seperti itu. Kita hormatilah proses hukum yang ada di KPK," ucapnya.

Baca juga: Ajudan Firli Bahuri Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya: Tidak Ada Arahan Apa-apa

Sebelumnya Pengacara mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah, mempertanyakan kenapa Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap kliennya.

Padahal, kata Febri, SYL sudah mengonfirmasi hadir ke Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (13/10/2023) besok.

"Kami tim kuasa hukum mendatangi KPK pada malam ini untuk mengonfirmasi apakah benar dilakukan penangkapan atau jemput paksa atau istilah lainnya terhadap klien kami," ucap Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023).

Baca juga: SYL Ditangkap KPK di Apartemen Jaksel, Polda Metro Jaya Hari Ini Periksa Ajudan Firli Bahuri

Febri menyampaikan tim kuasa hukum SYL hendak memastikan bagaimana pelaksanaan kewenangan penyidik KPK sesuai dengan hukum acara yang berlaku.

 Pasalnya, Febri mengatakan, tim kuasa hukum sudah berkoordinasi dengan tim penyidik pada Kamis sore tadi.

"Jadi ada surat panggilan yang diterima tadi siang atau sore di mantan rumah dinas pak SYL. Kemudian kami berkoordinasi dengan tim penyidik bahwa klien kami sudah mengonfirmasikan akan memenuhi panggilan pada Jumat besok," katanya.

Kasus Pemerasan SYL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis (12/10/2023).

Proses kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL yang ditangani Polda Metro Jaya menjadi pertanyaan usai eks anak buah Jokowi itu ditangkap KPK.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved