Polres Cilegon Tercoreng, Polisi Berpangkat Aipda Bawa Istri Anak Buah ke Hotel, Digerebek Suami Sah

Seorang bintara senior di Polres Cilegon, tertangkap sedang berbuat asusila di kamar hotel bersama istri bawahannya.

Editor: Ign Prayoga
Serambisnews.com
Ilustrasi penggerebekan di kamar hotel 

TRIBUNTANGERANG.COM, CILEGON - Kasus asusila mencoreng Polres Cilegon, Polda Banten.

Seorang bintara senior di Polres Cilegon, Aipda AN, tertangkap sedang berduaan dengan NR, wanita bukan istrinya, di sebuah kamar hotel di Cilegon.

Wanita berinisial NR adalah istri seorang polisi bawahan Aipda AN.

NR merupakan pasangan sah Briptu FM, seorang bintara yang bertugas di Satuan Lalu Lintas Polres Cilegon.

Diduga, Aipda AN dan NR sudah lama menjalin perselingkuhan.

Hubungan terlarang diketahui Briptu FM yang kemudian melaporkan seniornya tersebut ke Bagian Profesi dan Pengamanan (Propam).

pangkat bintara Polri
Tanda pangkat bintara tinggi dan bintara di Polri.

Namun, Aipda AN dan NR tetap menjalin hubungan.

Hingga, pada Sabtu (14/10/2023) malam, Aipda AN dan NR masuk ke sebuah hotel di Kota Cilegon.

Keduanya kemudian digerebek oleh Briptu FM.

Wakapolres Cilegon Kompol Rifki Seftirian Yusuf membenarkan informasi tersebut.

"Kejadian tersebut memang benar terjadi, dan keduanya sudah kami panggil dan kami periksa di Bagian Propam," ujar Rifki kepada TribunBanten.com, Senin (16/10/2023).

Pimpinan Polres Cilegon menegaskan tidak pernah menutup-nutupi dan melindungi oknum yang melanggar kode etik Kepolisian.

Kapolres juga menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Dalam perkara ini kami bertindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya. 


Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com  

Sumber: Tribun banten
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved