WFH Berakhir Mulai Senin ASN DKI Jakarta Masuk Normal Lagi
Penerapan work from home (WFH) untuk Aparatur Sipil Negera (ASN) DKI Jakarta berakhir pada Sabtu (21/10/2023)
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Joko Supriyanto
TRIBUNTANGERANG.COM - Penerapan work from home (WFH) untuk Aparatur Sipil Negera (ASN) DKI Jakarta berakhir pada Sabtu (21/10/2023)
Dengan berakhirnya penerapan WFH itu, maka pada Senin (23/10/2023) seluruh ASN DKI Jakarta kembali masuk kantor secara normal.
Penerapan WFH untuk ASN DKI Jakarta ini diterapkan untuk mengurangi dampak memburuknya kualitas udara yang beberapa waktu lalu cukup mengkhawatirkan.
Walaupun penerapan WFH ASN DKI Jakarta berakhir, namun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan evaluasi secara menyeluruh.
"Nanti di evaluasi. Fleksibel, tapi fleksibel itu diberikan kepada kepala dinas dan kepada kepala OPD," kata Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, Jumat (20/10/2023).
Baca juga: Pemerintah Kabupaten Tangerang Terapkan WFH 50 Persen Bagi ASN
Namun demikian, Heru belum mendapatkan data secara pasti apakah WFH ASN kemarin membawa dampak pengurangan polusi udara di Jakarta.
Sebab, ia perlu bertanya kepada Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo soal hal itu.
"Ada data kemarin itu mengurangi kemacetan itu sekian persen, nanti data yang dikirim deh, melalui Pak Kohar," tegasnya.
Menurutnya, musim panas di Jakarta sebentar lagi akan berakhir sehingga kebijakan WFH para ASN tidak dilanjutkan.
Baca juga: WFH Berlaku Bagi ASN Pemprov DKI Mulai Senin Depan, Alasannya untuk Urai Kemacetan
Namun keputusan dilanjutkan atau tidak WFH ASN setelah Heru evaluasi bersama jajarannya agar mendapat penjelasan dari beberapa kepala dinas.
"Ya sudah memasuki musim hujan, ya suruh masuk. Kami kan uji coba, efektivitasnya bagaimana, nanti dapat laporan dari dinas perhubungan dan kepegawaian," ungkapnya.
Sebelumnya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah menyiapkan skema untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melaksanakan kerja work from home (WFH).
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Etty Agustijani menjelaskan, para ASN wajib menggunakan seragam dinas saat WFH atau bekerja di rumah.
"Jadi semua pegawai juga harus pakai seragam. Ketika rapat pun harus nyalakan kamera. Jadi ga ada sambil rapat sambil masak, kamera dimatikan," kata Etty, Senin (21/8/2023). (m26)
Guru ASN di Lebak Banten Dipecat karena Judi Online Slot, Sering Bolos dan Terlilit Utang |
![]() |
---|
Besaran Tukin Dosen ASN Tahun 2025 yang Sudah Cair, Ada yang Rp 27 Juta, Cek di Sini |
![]() |
---|
5 Fakta Kurir JNT di Pamekasan Jatim Dicekik Saat Antar Paket COD, Pelaku Ternyata ASN |
![]() |
---|
Wacana Swasta Naik Umum Tiap Rabu, Jam Masuk Kantor Diusulkan Fleksibel |
![]() |
---|
Kepala Badan Kepegawaian Negara Prof Zudan Arif Usulkan Batas Usia Pensiun ASN hingga 70 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.