WFH Berakhir Mulai Senin ASN DKI Jakarta Masuk Normal Lagi

Penerapan work from home (WFH) untuk Aparatur Sipil Negera (ASN) DKI Jakarta berakhir pada Sabtu (21/10/2023)

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Joko Supriyanto
Istimewa
ILUSTRASI ASN 

TRIBUNTANGERANG.COM - Penerapan work from home (WFH) untuk Aparatur Sipil Negera (ASN) DKI Jakarta berakhir pada Sabtu (21/10/2023)

Dengan berakhirnya penerapan WFH itu, maka pada Senin (23/10/2023) seluruh ASN DKI Jakarta kembali masuk kantor secara normal.

Penerapan WFH untuk ASN DKI Jakarta ini diterapkan untuk mengurangi dampak memburuknya kualitas udara yang beberapa waktu lalu cukup mengkhawatirkan.

Walaupun penerapan WFH ASN DKI Jakarta berakhir, namun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan evaluasi secara menyeluruh.

"Nanti di evaluasi. Fleksibel, tapi fleksibel itu diberikan kepada kepala dinas dan kepada kepala OPD," kata Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, Jumat (20/10/2023). 

Baca juga: Pemerintah Kabupaten Tangerang Terapkan WFH 50 Persen Bagi ASN

Namun demikian, Heru belum mendapatkan data secara pasti apakah WFH ASN kemarin membawa dampak pengurangan polusi udara di Jakarta.

Sebab, ia perlu bertanya kepada Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo soal hal itu.

"Ada data kemarin itu mengurangi kemacetan itu sekian persen, nanti data yang dikirim deh, melalui Pak Kohar," tegasnya.

Menurutnya, musim panas di Jakarta sebentar lagi akan berakhir sehingga kebijakan WFH para ASN tidak dilanjutkan.

Baca juga: WFH Berlaku Bagi ASN Pemprov DKI Mulai Senin Depan, Alasannya untuk Urai Kemacetan

Namun keputusan dilanjutkan atau tidak WFH ASN setelah Heru evaluasi bersama jajarannya agar mendapat penjelasan dari beberapa kepala dinas.

"Ya sudah memasuki musim hujan, ya suruh masuk. Kami kan uji coba, efektivitasnya bagaimana, nanti dapat laporan dari dinas perhubungan dan kepegawaian," ungkapnya. 

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah menyiapkan skema untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melaksanakan kerja work from home (WFH).

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Etty Agustijani menjelaskan, para ASN wajib menggunakan seragam dinas saat WFH atau bekerja di rumah.

"Jadi semua pegawai juga harus pakai seragam. Ketika rapat pun harus nyalakan kamera. Jadi ga ada sambil rapat sambil masak, kamera dimatikan," kata Etty, Senin (21/8/2023). (m26)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved