Daftar 53 Merek HP yang Tidak Bisa Pakai WhatsApp Mulai 24 Oktober 2023
Berikut 53 merek HP Android dan Iphone yang tidak bisa menggunakan WhatsApp mulai besok
TRIBUNTANGERANG.COM - Aplikasi percakapan WhatsApp atau yang akrab dikenal WA, akan menonaktifkan dukungan untuk sejumlah perangkat Android dan Iphone.
WhatsApp akan melakukan pemblokiran sejumlah perangkat Android dan Iphone terhitung pada Selasa 24 Oktober 2023 besok.
Namun bagi pengguna WhatsApp, tak perlu khawatir sebab penghentingan dukungan layanan aplikasi percakapan itu hanya berlaku bagi sistem operasi lebih lama dari Android 5.0 Lollipop dan iOS 12.
Bagi pengguna perangkat Android dan Iphone dengan sistem operasi minimal Android 5.0 dan yang lebih baru masih dapat menggunakan aplikasi WhatsApp.
Dikutip Kompas.com keputusan, sebenarnya kebijakan ini sudah rutin dilakukan oleh penyedia aplikasi percakapan itu, kebijakan tersebut diambil karena HP dengan sistem operasi lawas mungkin tidak memiliki update keamanan terbaru.
Dsisii lain, dengan sistes operasi terbaru tentunya fungsionalitas dalam menjalankan aplikasi WhatsApp dapat berjalan secara optimal.
Sementara kabar WhatsApp diblokir dari semua HP, dipastikan tidak benar, sebab kebiajakan ini hanya berlaku bagi HP yang tidak memenuhi spesifikasi minimum dalam sistem WhatsApp.
Merek HP apa saja yang tidak bisa pakai WhatsApp pada Selasa 24 Oktober 2024 besok?
Berikut 53 merek HP Android dan Iphone yang tidak bisa menggunakan WhatsApp mulai besok akibat dari kebijakan pembaharuan sistem aplikasi percakapan tersebut;
1. iPhone 5
2. iPhone 5C
3. Archos 53 Platinum
4. Grand S Flex ZTE
5. Grand X Quad V987
6. ZTE Nexus 7
Daftar Merek iPhone dan Android yang Tidak Bisa Pakai WhatsApp Mulai Juni 2025 |
![]() |
---|
Dua Jambret Nekat Rampas iPhone Milik Polwan di Benhil, Ditangkap Tim Buser Polres Jakpus |
![]() |
---|
Wanita Jadi Korban Penjambretan di Kemang, iPhone 15 Dirampas Saat Jalan Kaki |
![]() |
---|
Remaja Perempuan Gen Z di Semarang Ramai-ramai Sewa iPhone untuk Dipakai saat Lebaran |
![]() |
---|
Jangan Abaikan! Surat Tilang Elektronik Kini Dikirim Via WhatsApp, Ini Cara Bayar Denda ETLE |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.