Kisruh Pasar Kutabumi

Hanya Pemasangan Plang Revitalisasi Pasar Kutabumi, Polisi Sampai Turunkan 600 Personel Gabungan

Polresta Tangerang menerjunkan 600 personel gabungan untuk mengawal proses pemasangan plang imbauan revitalisasi di Pasar Kutabumi Selasa (24/10/2023)

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joko Supriyanto
Tribuntangerang.com/Gilbert
Sejumlah pedagang pasar Kutabumi menolak Pemasangan plang Perumda Niaga Kerta Raharja (NKR) tentang rencana revitalisasi. 

Para pedagang yang semula terdiri dari bapak-bapak dan ibu-ibu bersatu pun terpecah akibat kepanikan yang terjadi.

Sejumlah pedagang pun terjatuh akibat terdorong ataupun didorong aparat kepolisian saat hendak membuka jalan.

Mengetahui hal tersebut, para pedagang wanita mulai menangis histeris sambil berteriak. Sementara pedagang laki-laki masih berusaha menjaga agar plang tidak dipasang sambil beradu mulut dengan polisi.

Kemudian plang tersebut dipasang di area depan Pasar Kutabumi dengan ditancapkan ke dalam tanah oleh Satpol PP.

Selama proses pemasangan plang, jajaran kepolisian membentuk barisan melingkari area plang dari amarah para pedagang.

Hingga akhirnya plang tersebut berhasil terpasang dan langsung diberi garis pembatas berwarna kuning, disertai penjagaan oleh pihak kepolisian.

Tangis para pedagang semakin pecah melihat gagal membatasi pemasangan plang tersebut. Mereka pun mencurahkan isi hatinya kepada petugas yang berjaga.

"Bapak digaji sama negara tugasnya melindungi rakyat, tapi kenapa justru tega menindas kami pak polisi," ucap para pedagang wanita. (m28)

 

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved