Dukcapil Kecolongan, Pria di Tangsel Bikin 41 e-KTP Lalu Dipakai untuk Bobol Bank BUMN Rp 5,1 Miliar
instansi kependudukan dan catatan sipil (dukcapil) diduga kecolongan sehingga seorang pria di Tangsel bisa berkali-kali melakukan perekaman e-KTP.
TRIBUNTANGERANG.COM, SERANG - Suami istri pelaku pembobolan sebuah bank BUMN ditangkap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.
Pasangan tersebut HS (40) dan sang istri, FRW (38) ditangkap di Villa Cinere Mas Extension, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, pada Rabu (25/10/2023) sore.
Pada penangkapan itu, aparat Kejati Banten menemukan puluhan KTP elektronik atau e-KTP. Identitas pada puluhan KTP tersebut berbeda-beda. Namun fotonya sama yakni foto HS.
Ada dugaan, instansi kependudukan dan catatan sipil (dukcapil) penerbit KTP tersebut telah kecolongan sehingga HS bisa berkali-kali melakukan perekaman e-KTP.
Penyidik Kejati Banten menyatakan, seluruh KTP tersebut digunakan untuk membuat kartu kredit sebuah bank BUMN pada kantor cabang BSD, Tangerang Selatan (Tangsel).
Pengajuan kartu kredit yang dilakukan oleh HS seluruhnya disetujui.
Hal ini terjadi karena ada campur tangan sang istri, FRW (38) yang memiliki posisi sebagai Priority Banking Officer (PBO) pada Bank BRI kantor cabang BSD.
HS dan FRW selanjutnya menggunakan puluhan kartu kredit berlimit ratusan juta tersebut untuk belanja konsumtif namun mereka tidak membayar tagihannya.
Aksi pasangan suami istri ini dilakukan antara tahun 2020-2021 hingga pihak bank menanggung kerugian sebesar Rp 5,1 miliar.
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Didik Farkhan Alisyahdi menegaskan, aksi pembobolan bank BUMN ini dilakukan oleh HS menggunakan 41 KTP asli tapi palsu.
"Yang digunakan adalah 41 KTP fiktif. Ketika kami tangkap suaminya, banyak KTP fiktif yang kita temukan," kata Didik Farkhan Alisyahdi kepada wartawan di kantornya, Kamis (26/10/2023).
Didik menjelaskan, foto pada puluhan KTP tersebut seluruhnya adalah foto HS. Namun identitasnya memakai orang lain.
Hal ini mengindikasikan HS berkali-kali melakukan perekaman e-KTP dan menggunakan identitas berbeda-beda.
"Namanya banyak. Ada sekitar 10 nama dia. Jadi, wajahnya dia tapi namanya beda. Berarti dia niat, foto 1 dibikin 10 identitas," ujar Didik. '
Saat ini, penyidik Kejati masih menyelidiki cara HS mendapatkan puluhan KTP. Tidak dijelaskan dinas kependudukan dan catatan sipil (dukcapil) kota atau kabupaten mana yang mengeluarkan KTP tersebut
HS menggunakan puluhan KTP itu untuk membuat kartu kredit. Pada tahap pertama, karyawan perusahaan swasta ini membuka rekening prioritas di BRI yang saldo awalnya minimal Rp 500 juta.
Sebagai nasabah prioritas, HS kemudian membuat kartu kredit prioritas yang limit-nya mencapai ratusan juta rupiah.
Proses ini berjalan lancar karena ada campur tangan FRW yang merupakan staf senior di BRI. "Dia orang dalem, orang BRI, dia bawa KTP fiktif dulu. Tapi diisi modal Rp 500 juta dulu, otomatis dia jadi nasabah prioritas yang bisa mendapat kartu kredit yang limitnya sama Rp 500 juta," kata Didik.
HS dan FRW kemudian menggunakan kartu-kartu kredit tersebut untuk membeli barang-barang mahal.
Dalam satu kali gesek, mereka bisa bertransaksi antara Rp 200 juta hingga Rp 300 juta.
Didik mengatakan, HS membobol bank menggunakan 41 kartu kredit BRI yang dipakai belanja barang-barang mewah.
"Dipakai belanja tas dan konsumsi pribadi. Tidak menutup kemungkinan dia beli tas branded, terus dijual lagi. Karena kartu kredit kan ga bisa tunai, harus dibelanjakan," kata Didik.
"Kartu kredit itu dia gunakan Rp 200 juta Rp 300 juta. Sehingga total kerugian negara adalah Rp 5,1 miliar," ujar dia.
Pihak bank kemudian melapor ke Kejati Banten.
Setelah melakukan penyelidikan, penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Banten menangkap HS dan istrinya.
Keduanya ditangkap pada Rabu (25/10/2023) pukul 17.00 WIB di Villa Cinere Mas Extension, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Selanjutnya mereka ditahan di Rutan Serang dan akan dikenakan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Tipikor jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Lowongan Kerja di Bank Perkreditan Rakyat Central Artha Rezeki Tangsel, Butuh Frontliner |
![]() |
---|
Jalur MRT Jakarta Diperpanjang hingga Serpong, Lewati 10 Stasiun Bawah Tanah |
![]() |
---|
GIIAS 2025 Resmi Dibuka! Cek Jadwal, Harga Tiket, dan Jam Operasionalnya |
![]() |
---|
Dunia Musik Tiup Kembali Bergema dalam Indonesia Tiup Festival di Hotel Trembesi BSD Tangerang |
![]() |
---|
Ledakan Terjadi di Foodcourt Cisauk Tangerang, Bangunan Rusak Parah dan Puing Berserakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.