Kapolsek dan Kades Martopuro Pasuruan Nyaris Adu Jotos di Depan Spanduk Junjung Tinggi Sportivitas

Dua aparat di Pasuruan, Jatim, yakni Kapolsek Purwosari dan Kepala Desa Martopuro, cekcok di depan umum.

Editor: Ign Prayoga
Istimewa
Tangkap layar video viral adu mulut antara kades dan kapolsek di Pasuruan, Jatim. 

TRIBUNTANGERANG, PASURUAN - Dua aparat di Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, terlibat adu mulut dan nyaris adu jotos.

Keduanya adalah Kapolsek Purwosari AKP Hudi dan Kepala Desa Martopuro, Riyanto.

Kejadian tersebut direkam oleh warga dan videonya viral di media sosial.

Cekcok AKP Hudi dan Riyanto bermula dari perselisihan di lapangan voli.

Saat itu, Karang Taruna Desa Martopuro menggelar turnamen voli.

Namun kegiatan tersebut dihentikan oleh AKP Hudi.

Alasannya, turnamen voli tersebut belum memiliki izin.

Riyanto tak terima. Dia melawan hingga terjadi cekcok antara AKP Hudi dan Riyanto. Keduanya cekcok di depan spanduk bertuliskan 'junjung tinggi sportivitas'.

Dikutip dari Tribunnews, video viral tersebut menunjukkan kronologi keributan.

Awalnya, AKP Hudi meminta turnamen bola voli dalam rangka Hari Sumpah Pemuda dihentikan karena belum mengantongi izin.

Sedangkan Riyanto menyebut, kegiatan itu bukan lomba voli. Kegieatan tersebut hanyalah silaturahmi antara klub-klub voli memperingati Hari Sumpah Pemuda.

"Makanya, pembukaan kemarin itu tepat peringatan Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober. Jujur, saya juga kaget kok tahu-tahu dibubarkan," katanya, Senin (30/10/2023).

Riyanto mengaku, pihak panitia sudah berkoordinasi dengan Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) terkait dengan penyelenggaraan acara silaturahmi ini.

"Yang menyelenggarakan ini kan karang taruna bersama dengan pemerintah dusun dan desa. Saya kira semuanya sudah dikoordinasikan dengan PBVSI," katanya.

Menurut Riyanto, pihaknya sudah menyampaikan permohonan ke PBVSI secara tertulis dan lisan untuk menyelenggarakan silaturahmi ini.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved