Pemilu 2024

Benyamin Davnie Ultimatum ASN yang Tidak Netral di Pemilu 2024, Sanksi Terberat Dipecat

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mewanti-wanti aparatur sipil negara (ASN) hingga P3K untuk bersikap netral pada Pemilu 2024 mendatang.

tribuntangerang.com
Benyamin Davnie, Wali Kota Tangsel 

Laporan ReporterTRIBUNTANGERANG.COM, Rafsanzani Simanjorang

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mewanti-wanti aparatur sipil negara (ASN) hingga P3K untuk bersikap netral pada Pemilu 2024 mendatang.

Kata Benyamin Davnie, selama mengenakan atribut Pemerintah Kota Tangerang Selatan harus netral dalam berpolitik.

"Saya akan tegas. Beberapa waktu lalu saya mengeluarkan non ASN (aparatur sipil negara atau TKS) yang mengikuti kegiatan kepartaian," ujar Benyamin, Selasa (7/11/2023).

Benyamin menjelaskan pihaknya akan melakukan pemantauan, termasuk penggunaan fasilitas pemerintah dalam kegiatan politik.

Baca juga: Jelang Pemilu dan Pilpres 2024 Mendatang, Pj Bupati Tangerang Minta ASN Jaga Netralitas

Benyamin menegaskan akan memberikan sanksi jika menemukan pelanggaran.

"Saya sudah perintahkan kepada Sekretaris Daerah untuk ke bawah yakni Inspektorat hingga kepegawaian (BKPSDM), termasuk camat dan lurah untuk monitoring," ucapnya.

Kata Benyamin, sanksi ringan yang akan diberikan yaitu teguran lisan.

Sementara sanksi terberat akan dikeluarkan dari kepegawaian di Pemerintah Kota Tangerang Selatan. (Raf)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved