Kebakaran TPA Rawa Kucing
Hanya Gratis 3 Bulan, Korban Kebakaran TPA Rawa Kucing Tolak Tawaran Pindah ke Rusunawa Manis Jaya
Korban bencana kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing menolak tawaran untuk pindah ke Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Manis Jaya.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joko Supriyanto
Laporan Wartawan,
TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Korban bencana kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing menolak tawaran untuk pindah ke Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Manis Jaya.
Tawaran untuk pindah ke rumah susun yang ada di kawasan Jatiuwung itu disampaikan oleh Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang menyusul terbakarnya 28 rumah warga Neglasari akibat kebakaran TPA Rawa Kucing.
Salah seorang warga yang rumahnya terbakar, Selfie mengatakan, alasan penolakan tersebut lantaran biaya sewa yang ditanggung Pemerintah Kota Tangerang.
"Saya sudah dapat kabar tawaran untuk pindah ke Rusunawa Manis Jaya, tapi saya kayanya enggak mau terima, abisan biaya sewa yang ditanggung cuma tiga bulan," ujar Selfie kepada Wartakotalive.com, Selasa (7/11/2023).
"Kalau cuma gratis tiga bulan mah mendingan gausah, karena setelah itu kan jatuhnya kami jadi kaya mengontrak," sambungnya.
Baca juga: Disperkimtan Kota Tangerang Siapkan 28 Unit Rumah Susun bagi Korban Kebakaran TPA Rawa Kucing
Selain itu, alasan lain Selfie enggan menerima tawaran tersebut adalah biaya sewa rusun yang dinilai tinggi.
Ia menilai, biaya yang seharusnya untuk membayar sewa rumah susun dapat diperuntukan untuk memperbaiki tempat tinggalnya yang telah hangus terbakar.
"Daripada bayar kontrakan di rusun itu mendingan saya perbaikin pelan-pelan rumah saya yang terbakar itu," kata dia.
"Lantai rumah saya itu kan masih utuh, jadi ya bisa dikit-dikit dibangun ulang lagi jadi kaya dulu," imbuhnya.
Selain itu, alasan lain yang membuatnya enggan membawa keluarganya pindah ke rumah susun adalah kenangan selama di rumah yang berada di seberanh TPA Rawa Kucing.
Baca juga: 28 Kepala Keluarga Kehilangan Tempat Tinggal Akibat Kebakaran TPA Rawa Kucing
Sebab, Selfie telah tinggal di kediamannya tersebut lebih dari 10 tahun lamanya. Disana ia telah membesarkan ke dua anaknya bersama dengan suaminya.
"Sayang kenangannya (tinggal di rumah yang telah terbakar), karena saya beli rumah itu udah lama banget dan udah lama tinggal disitu juga," tuturnya.
Nantinya, Selfie berencana untuk membangun kembali kediamannya tersebut secara perlahan-lahan.
Kendati demikian, hal itu dilakukan dengan menyesuaikan situasi TPA Rawa Kucing yang baru saja berhasil dipadamkan.
"Nantilah nunggu situasi aman dulu baru rumahnya dibangun lagi, karena kemarin saya sudah nanya Ibu RT setempat, katanya jangan dibangun dulu rumahnya sekarang-sekarang ini, nunggu nanti aja," ungkap Selfie.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 28 KK kehilangan tempat tinggal akibat kebakaran yang melanda TPA Rawa Kucing beberapa waktu lalu.
Puluhan rumah milik warga Neglasari tersebut hangus terbakar lantaran serpihan gunung sampah TPA Rawa Kucing merembet ke pemukiman warga.
Menyikapi hal itu Pemerintah Kota Tangerang menyiapkan langkah responsif dengan menyiapkan Rusunawa Manis Jaya.
Baca juga: KLHK Sebut Ada Dua Operasi Intensif dalam Penanganan Kebakaran TPA Rawa Kucing Kota Tangerang
Terdapat dua tipe yang disiapkan bagi para korban untuk dapat tinggal di Rusunawa Manis Jaya.
Rumah susun yang berada di Kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang itu menyediakan dua kategori, yakni tipe 18 yang jumlah unit yang tersedia lebih banyak dan juga terdapat tipe 21.
Untuk tipe 18 ada sekira 45-50 unit yang tersedia dengan kondisi kamar mandi bersama-sama. Sementara untuk tipe 21 itu, hanya tersedia sebanyak 6 unit.
Nantinya, para korban yang rumahnya hangus terbakar dapat tinggal di Rusunawa Manis Jaya secara gratis pada tiga bulan pertama.
Kemudian setelah periode tersebut, akan dilanjutkan sesuatu dengan prosedur yang telah berlaku terhadap para korban.
Sebab, puluhan rumah yang hangus terbakar milik warga tersebut merupakan bangunan liar yang tidak memiliki surat administrasi yang lengkap. Dan pemukiman tersebut dibangun di tepi bantaran Sungai Cisadane, Neglasari, Kota Tangerang, yang tidak sesuai perutukannya. (M28)
| Tak Beri Penghargaan ke Pasukan BPBD, Andri Permana Anggap Pemkot Tangerang Tidak Punya Itikad Baik |
|
|---|
| Disperkimtan Kota Tangerang Siapkan 28 Unit Rumah Susun bagi Korban Kebakaran TPA Rawa Kucing |
|
|---|
| 28 Kepala Keluarga Kehilangan Tempat Tinggal Akibat Kebakaran TPA Rawa Kucing |
|
|---|
| Kebakaran TPA Rawa Kucing Berhasil Dikendalikan, Pemkot Tangerang Cabut Status Tanggap Darurat |
|
|---|
| Hari ke-9 Kebakaran TPA Rawa Kucing Kota Tangerang, Api Kembali Berkobar di Pintu 1 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/warga-yang-kehilangan-tempat-tinggal-di-TPA-Rawa-Kucing.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.