Siswi SD di Jakarta Timur Jadi Korban Pelecehan, Pelakunya Ternyata ODGJ

Siswi SD berusia 9 tahun di Jakarta Timur sempat dikabarkan menjadi korban pelecehan seksual ketika pulang sekolah.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Joko Supriyanto
Istimewa
ilustrasi pelecehan seksual terhadap anak 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Siswi SD berusia 9 tahun di Jakarta Timur sempat dikabarkan menjadi korban pelecehan seksual ketika pulang sekolah.

Kejadian ini pun membuat korban APK (9) ketakutan ulah dari seorang laki-laki yang tidak dikenal itu.

Mendapati informasi adanya seorang anak dibawah umur jadi korban pelecehan seksual, Polsek Matraman pun langsung menindaklanjut kabar tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Matraman, Iptu Mochamad Zen mengatakan jika pelaku saat ini sudah diamankan.

Namun saat pelaku dimintai keterangan atas perbuatannya itu, justru memberikan jawaban yang tidak jelas.

Maka dari itu, polisi melakukan penyelidikan dengan mewawancara para saksi yang merupakan warga sekitar, rupanya pelaku merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)

"Pelaku sudah diamankan, inisialnya IP. Tapi pelaku alami ODGJ. Ada rekam medis milik pelaku yang menyatakan bahwa dia ODGJ," kata Zen saat dikonfirmasi awak media, Kamis (9/11/2023).

Baca juga: Polisi Tetapkan ASD Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Miss Universe Indonesia

Zen menuturkan kondisi ODGJ tersebut disampaikan juga oleh saksi lainnya, yang merupakan ketua RT setempat, ibu pelaku, dan ibu korban.

Rupanya pelaku sudah puluhan tahun menderita gangguan kejiwaan.

"Pelaku sudah 21 tahun mengalami gangguan jiwa, sehingga tidak bisa merespon dengan benar. Dibuktikan dengan rekam medis," lugasnya. 

Zen mengungkapkan ibu korban bukan serta membiarkan anaknya itu berkeliaran di jalan secara sengaja.

Melainkan kendala biaya pengobatan terhadap putranya tersebut yang menjadi hambatan untuk penyembuhannya.

Mengetahui hal tersebut, ibu korban pun tidak bersedia untu membuat laporan kejadian ke pihak kepolisian.

"Ibu pelaku sudah tidak mampu lagi untuk biaya pengobatan di RS JIWA. Setelah mengetahui bahwa pelaku ODGJ,” ujarnya.

Baca juga: Diam Saja saat Putri Kandungnya Jadi Korban Pelecehan di Rumah, Pinkan Mambo Malah Bela Suami Kedua

Selanjutnya ibu kandung pelaku meminta maaf kepada keluarga korban terkait perbuatan putranya tersebut.

"Ibu pelaku meminta maaf atas perilaku anaknya tersebut. Orang tua korban tidak bersedia buat laporan Polisi sehubungan mengetahui diduga pelaku ODGJ," pungkasnya. 

Kemudian pelaku dibawa petugas ke Dinas Sosial (Dinsos) untuk selanjutnya menuju Rumah Sakit (RS) Jiwa milik pemerintah untuk tindakan perawatan lanjutan.

Sebagai informasi, APK menjadi korban pelecehan seksual di kawasan Jalan Kayumanis VII, kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Senin (6/11/2023).

Berdasarkan keterangan korban melalui rekaman video yang diterima awak media, peristiwa itu terjadi saat APK yang merupakan siswi Sekolah Dasar (SD) tengah pulang sekolah menuju rumahnya.

"Pas aku sudah bisa jalan sendiri tidak diantar lagi, aku ngelihat kakek - kakek. Aku mau nyeberang (jalan), dia pegang - pegang tangan aku, merangkul, cium - cium pipi lah. Terusnya aku lari karena takut aku diapa-apain," jelas APK. (m37)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved