Pimpinan KPK Diduga Memeras

Alasan Firli Bahuri Kembali Mangkir Pemeriksaan Polda Metro Jaya yang Diagendakan Hari Ini

Ketua KPK Firli Bahuri kembali tidak menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (14/11/2023) hari ini.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
Tribunnews.com/Ilham
Ketua KPK Firli Bahuri 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Ketua KPK Firli Bahuri kembali tidak menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (14/11/2023) hari ini.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Tidak hadirnya Firli dalam pemeriksaan hari ini di Polda Metro Jaya berdasarkan surat yang diterima penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Senin (13/11/2023) kemarin.

"Bahwa hari ini Selasa, 14 November 2023, untuk FB, saksi FB selaku Ketua KPK RI, tidak bisa menghadiri panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan permintaan keterangan tambahan sebagai saksi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya," ujar Ade Safri, kepada wartawan.

Ia mengatakan, Firli tidak hadir karena pada hari yang sama memenuhi undangan klarifikasi kedua dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

"Dikarenakan pada hari yang sama, waktu yang sama, saksi FB selaku Ketua KPK RI memenuhi undangan klarifikasi kedua dari Dewas KPK RI, yang dilaksanakan pada hari ini di Gedung Merah Putih KPK RI," kata dia.

Baca juga: Mencermati LHKPN Firli Bahuri 3 Tahun Terakhir, Nilai Tanah di Lampung Konsisten di Angka 1,6 Miliar

Ade Safri menuturkan, Firli meminta pemeriksaan keduanya kali ini terkait kasus dugaan pemerasan ke eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dilakukan di Gedung Bareskrim Polri.

Bukan kali pertama, Firli sebelumnya pernah diperiksa di Bareskrim Polri pada 24 Oktober 2023 lalu.

"Yang kedua, dalam surat dimaksud juga, disampaikan permintaan kepada tim penyidik untuk dapatnya pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap FB selaku saksi, Ketua KPK RI, dapat nya dilakukan di gedung Bareskrim Polri," ucapnya.

Terkait permintaan Firli untuk diperiksa di Bareskrim Polri mendatang, Ade Safri menuturkan pihaknya akan melakukan konsolidasi dan mempertimbangkannya terlebih dahulu.

"Terkait dengan mohon penundaan jadwal ulang, terkait dengan pemeriksaan yang akan dilakukan, termasuk permintaan untuk dilakukan pemeriksaan di gedung Bareskrim Polri," tutur dia.

Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Bertemu Ketua KPK Firli Bahuri di Rumah Jalan Kertanegara

Ia mengatakan, belum diketahui secara pasti kapan Firli akan diperiksa di Bareskrim Polri.

"Koordinasi masih terus kita lakukan dengan Biro Hukum KPK RI terkait dengan waktu yang akan nanti ditentukan untuk pemeriksaan keterangan tambahan terhadap yang bersangkutan," ujarnya. 

Firli sebelumnya juga tidak hadir dalam pemeriksaan kedua pada 7 November 2023, kemudian penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan. (m31)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved