Gelar Program PAKADES, Pemkab Tangerang Minta Anak Putus Sekolah Didata Menyeluruh
Disdik dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Tangerang akan menyelenggarakan kegiatan penuntasan angka putus sekolah.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joko Supriyanto
Tingginya angka putus sekolah tersebut terjadi lantaran tidak tercatatnya proses kepindahan peserta didik ke sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Diantaranya ialah perpindahan pelajar dari sekolah formal ke non formal seperti pesantren, hingga mereka yang melanjutkan pendidikan di luar negeri.
Selain itu kendala lain yang terjadi adalah pihak sekolah yang tidak menginput perpindahan atau sekolah lanjutan pelajar setelah mereka belajar di tingkat sebelumnya.
Atau tidak terdaftarnya peserta didik di aplikasi Dapodik pada Kemendikbud atau EMIS di lingkup Kementerian Agama RI.
Seperti pindah ke pesantren modern yang tidak mendaftarkan NPSN, Pesantren Salafiyah atau bahkan SMP dan SMA Internasional yang tidak terdaftar di Dapodik. (M28)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Maesyal-Rasyid-CSS.jpg)