Gelar Program PAKADES, Pemkab Tangerang Minta Anak Putus Sekolah Didata Menyeluruh
Disdik dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Tangerang akan menyelenggarakan kegiatan penuntasan angka putus sekolah.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joko Supriyanto
Laporan Wartawan,
TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Pemerintah Kabupaten Tangerang memerintahkan jajarannya untuk mendata secara langsung jumlah anak yang putus sekolah.
Pasalnya, angka peserta didik di wilayah Kabupaten Tangerang yang lulus tidak melanjutkan atau Drop Out (DO) pada jenjang SD hingga SMA mencapai 21.829 jiwa.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid.
"Saya minta jangan terjadi lagi anak-anak di Kabupaten Tangerang yang putus sekolah, karena pendidikan merupakan hal yang penting bagi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa," ujar Moch Maesyal Rasyid, Senin (13/11/2023).
Kemudian ia menambahkan, Pemkab Tangerang menyambut baik pelaksanaan sosialisasi, verifikasi dan validasi data anak putus sekolah dan anak tidak sekolah.
Dari kegiatan tersebut nantinya akan didapat data valid jumlah anak putus sekolah dan tidak sekolah secara menyeluruh di Kabupaten Tangerang.
"Dengan pendataaan secara valid ini, tentu akan memudahkan Dinas Pendidikan untuk melakukan pemetaan hambatan dan bagaimana menyelesaikannya," kata dia.
Baca juga: Disdik DKI Anggarkan Bantuan untuk Selesaikan Masalah Siswa yang Ijazahnya Ditahan Sekolah
Ia pun berharap, data anak putus sekolah dan tidak sekolah yang ada di seluruh desa Kabupaten Tangerang dapat diverifikasi secara utuh.
Sebab, Dinas Pendidikan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang akan menyelenggarakan kegiatan penuntasan angka putus sekolah.
Program tersebut bernama Pendidikan Kesetaraan Tingkat Desa (PAKADES) yang merupakan implementasi 'Desa Peduli Pendidikan' yang dicanangkan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
"Program beasiswa pendidikan kesetaraan Paket A, hingga Paket C ini diprioritaskan untuk anak usia 7 sampai dengan 21 tahun serta masyarakat usia diatasnya," tuturnya.
"Dengan Program Pakades ini akan kita kolaborasikan agar angka putus sekolah di Kabupaten Tangerang segera dituntaskan," terang Moch Maesyal Rasyid.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 21.829 peserta didik di wilayah Kabupaten Tangerang tercatat lulus tidak melanjutkan atau Drop Out (DO) pada jenjang SD hingga SMA.
Baca juga: Disdik Kabupaten Tangerang Gelar Lomba OSN Siswa Tingkat SD dan SMP
Puluhan ribu pelajar yang gagal sekolah itu merupakan data hingga Oktober 2023 dari Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin).
| Lewat Tangkab Moment, Gen Z Mendapat Edukasi Pajak dengan Cara Seru dan Interaktif |
|
|---|
| Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Tangerang Kamis 16 Oktober 2025, Digelar 2 Lokasi |
|
|---|
| Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Tangerang Rabu 15 Oktober 2025, Digelar 2 Lokasi |
|
|---|
| Puncak HUT ke-393 Kabupaten Tangerang Berjalan Lancar, Maesyal Ungkap Syukur |
|
|---|
| Tangerang Bersyukur yang Jadi Puncak HUT ke-393 Kabupaten Tangerang Disambut Meriah Ribuan Warga |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.