Disdik DKI Anggarkan Bantuan untuk Selesaikan Masalah Siswa yang Ijazahnya Ditahan Sekolah

Dinas Pendidikan DKI Jakarta memastikan bakal selesaikan masalah siswa yang belum menerima ijazah akibat ditahan pihak sekolah.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Joko Supriyanto
Tribun Tangerang/Miftahul Munir
Dinas Pendidikan DKI Jakarta memastikan bakal selesaikan masalah siswa yang belum menerima ijazah akibat ditahan pihak sekolah. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Dinas Pendidikan DKI Jakarta memastikan bakal selesaikan masalah siswa yang belum menerima ijazah akibat ditahan pihak sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan DKI, Purwosusilo menjelaskan, pihaknya bakal komunikasi ke pihak sekolah untuk selesaikan masalah ijazah tersebut.

"Ya ada jumlahnya saya enggak hafal. Tapi saya sudah satu, menganggarkan dihibah YPC," ucap Purwosusilo, Selasa (3/10/2022).

Menurutnya, Dinas Pendidikan memanggil sekolah yang menahan ijazah siswanya untuk mengetahui kronologinya.

Jika memang nantinya tidak bisa diselesaikan juga, maka Pemprov DKI yang akan menganggarkan penebusan ijazah siswa.

"Bukan bertahun-tahun, ini kan pengaruh kondisi ekonomi. Intinya Pemprov DKI tanggung jawab," jelasnya.

Baca juga: SMA Negeri di Garut Diduga Tahan Ijazah Siswa Menunggak Uang Sekolah, Pas Mau Ditebus Malah Raib

Purwosusilo menambahkan, para siswa yang belum mendapatkan ijazah karena menunggak uang sekolah.

Sehingga, masalah ijazah ditahan ini terjadi di sekolah swasta bukan negeri. Sebab, sekolah swasta siswanya masih harus mengeluarkan biaya bulanan untuk bayar sekolah.

"Sekolah swasta kan bayar SPP tuh, ya karena orangtua terdampak Covid berhenti (kerja) atau kena PHK akhirnya enggak bisa bayar," jekasnya. 

Oleh karena itu, Purwosusilo memastikan sekolah negeri di Jakarta tidak ada masalah dengan pengambilan ijazah.

Pasalnya, sekolah negeri di Jakarta sudah gratis alias tidak ada pemungutan biaya bulanan seperti di swasta.

"Iya sekolah swasta, kalau negeri enggak ada. Aman," imbuhnya.

Baca juga: 23 Perguruan Tinggi Dicabut Izinnya, Terbukti Melakukan Hal Terlarang dan Jual Ijazah

Sebelumnya, Sejumlah siswa terpaksa tidak bisa lanjut ke jenjang pendidikan berikutnya ataupun mencari kerja lantaran ijazahnya ditahan pihak sekolah.

Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, dirinya akan mengecek terlebih dahulu soal masalah penahanan ijazah tersebut.

"Ya saya mau ngecek. Kenapa bisa begitu. Kan ada KJMU, ada beasiswa Jakarta. Kita cek. Kalau memang mereka tidak mampu, kita bantu," jelas Heru, Jumat (29/9/2023).

Padahal, Dinas Pendidikan DKi punya anggaran agar siswa bisa mendapatkan ijazah dan tidak ditahan pihak sekolah.

"Kan ada anggaran juga di dinas pendidikan," singkatnya. (m26)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved