Pimpinan KPK Diduga Memeras

Ketua KPK Berstatus Tersangka, Firli Rutin Setor LHKPN dan Cantumkan Kepemilikan Tanah di Lampung

Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo semasa menjabat sebagai Mentan.

Editor: Ign Prayoga
Tribunnews.com/Ilham
Ketua KPK Firli Bahuri 

Pada pelaporan Februari 2021, Firli mengaku total harta kekayaannya mencapai Rp 19,5 miliar, tepatnya Rp 19.581.595.227.

Tahun berikutnya, Firli melaporkan total kekayaannya mencapai Rp 20,7 miliar tepatnya Rp 20.716.990.685.

Ini artinya, harga Firli meningkat sekitar Rp 1,2 miliar dalam setahun atau Rp 100 juta per bulan.

Pada pelaporan 20 Februari 2023, Firli melaporkan total kekayaannya mencapai Rp 22,8 miliar, tepatnya Rp 22.864.765.633

Data ini menunjukkan, harta Firli meningkat Rp 2,1 miliar dalam setahun atau Rp 175 juta per bulan.

Pada ketiga laporan tersebut, Firli konsisten melaporkan kepemilikan properti di Bekasi dan Lampung.

Nilainya pun tak berubah dalam tiga tahun terakhir, yakni 10,4 miliar tepatnya Rp 10.443.500.000.

Berikut rincian properti Firli Bahuri yang konsisten dilaporkan dalam tiga LHKPN terakhir.

Jumlahnya terdiri atas empat properti di Bekasi dan empat properti di Lampung.

1. Empat properti di Bekasi senilai 8,79 miliar, tepatnya Rp 8.793.500.000.

2. Empat properti di Lampung senilai 1,6 miliar tepatnya Rp 1.650.000.000.

Keempat properti di Lampung ini memiliki bentuk, ukuran, dan nilai yang sama.

Keempatnya adalah tanah seluas 300 meter persegi masing-masing bernilai Rp 412.500.000

Berikut ini LHKPN Firli Bahuri tiga tahun terakhir:

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved