Pimpinan KPK Diduga Memeras

Profil Firli Bahuri, Ketua KPK yang Selalu Jebloskan Pejabat Korupsi Kini jadi Tersangka Pemerasan

siapakah Firli Bahuri? jendral bintang tiga yang selalu menyerat pejabat korupsi kini justru ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Editor: Joko Supriyanto
tribunnews.com
Nama Firli Bahuri mendadak menjadi perbincangan di masyarakat setelah Polda Metro Jaya menetapkannya sebagai tersangka. Foto:Firli Bahuri 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Nama Firli Bahuri mendadak menjadi perbincangan di masyarakat setelah Polda Metro Jaya menetapkannya sebagai tersangka.

Jendral bintang tiga tersebut jadi tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.

Penetapan Firli sebagai tersangka diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, Rabu (22/11/2023) malam.

"Menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya, terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI 2020-2023," ujar Ade Safri.

Baca juga: Ketua KPK Berstatus Tersangka, Firli Rutin Setor LHKPN dan Cantumkan Kepemilikan Tanah di Lampung

Firli Bahuri yang dikenal sebagai Ketua KPK selalu bersikap tegas untuk menjebloskan para pejabat-pejabat yang merugikan negara dengan melakukan korupsi.

Sayangnya karirnya menjadi ketua KPK harus berakhir setelah dirinya tersandung kasus pemerasan terhadap SYL.

Ketua KPK Firli Bahuri diduga memeras Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dugaan pemerasan itu kemudian dilaporkan oleh pihak SYL ke Polda Metro Jaya.

Baca juga: Sempat Mengaku Kehilangan Mobil di Bareskrim, Firli Bahuri Kini Berstatus Tersangka Kasus Pemerasan

Dugaan itu diperkuat dengan beredarnya foto Firli Bahuri sedang berbincang dengan Syahrul di sebuah lapangan badminton, ketika Syahrul belum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Firli kemudian mengaku bertemu dengan Syahrul di lapangan badminton sebelum KPK memulai penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Lalu siapakah Firli Bahuri. jendral bintang tiga yang selalu menyerat pejabat korupsi jadi tersangka kini justru ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya;

Profil Firli Bahuri

Komjen Pol  (Purn ) Drs Firli Bahuri adalah seorang purnawirawan Polri dan Ketua KPK periode 2019–2023.

 Firli lahir di Lontar, Muara Jaya, Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan pada 8 November 1963.

Ia adalah lulusan dari Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1986.

Setelah itu, Firli melanjutkan pendidikannya ke Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).

Kemudian ia menimba ilmu di Sespim dan lulus pada 2004 sedangkan di Lemhannas PPSA, pria berusia 59 tahun itu lulus pada 2017.

Firli Bahuri menempuh pendidikan S2-nya di jurusan Kajian Ilmu Kepolisian (KIK) Universitas Indonesia dan lulus tahun 2000.

Riwayat Karier

Firli Bahuri memulai kariernya sebagai anggota kepolisian.

Dilansir TribunnewsWiki.com, pada 1991 ia menjabat sebagai Komandan Peleton II Sabhara Direktorat Samapta Polda Metro Jaya.

Setahun kemudian, Firli didapuk menjadi Komandan Peleton III Sabhara Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur.

Lalu pada 1994 ia dipercaya untuk menjabat sebagai Kepala Unit Serse Kepolisian Sektor Kramatjati.

Selain itu, beberapa jabatan penting yang pernah ia emban yaitu Kepala Kepolisian Resor Kebumen, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, dan Ajudan Wakil Presiden RI.

Firli Bahuri juga pernah menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK, Kapolda Sumatra Selatan, dan Kapolda NTT.

Sedangkan jabatan terakhir di kepolisian sebelum dirinya pensiun adalah sebagai Analis Kebijakan Utama Baharkam Polri.

Setelah pensiun dari kepolisian, Firli merambah ke bidang pemerintahan.

Pada 2019, Firli Bahuri diangkat menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jabatan tersebut ia emban dari 2019 sampai sekarang.

Riwayat Pendidikan

- Pendidikan Umum

SDN Lontar Muara Jaya Oku (1975), SMP Bhakti Pengandonan Oku (1979), SMAN 3 Palembang (1982), dan S2 KIK Universitas Indonesia (2000).

- Pendidikan Kepolisian

Akpol (1986), Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) (1997), Sespim (2004), dan Lemhannas PPSA (2017).

- Pendidikan Kejuruan

Sebasa Hankam (1991), LAN Resum (1993), Sebasa Polri (1997), Hostage Negotiation (2002), dan Assessment Reskrim (2011).

Riwayat Jabatan di Kepolisian

- Komandan Peleton II Sabhara Direktorat Samapta Polda Metro Jaya

- Komandan Peleton III Sabhara Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur

- Kepala Unit Serse Kepolisian Sektor Kramatjati

- Perwira Pertama Kepolisian Daerah Timor Timur

- Kepala Pusat Komando Pengendalian Operasi Kepolisian Resor Liquica

- Kepala Pusat Komando Pengendalian Operasi Kepolisian Resor Dili

- Kelompok Ahli PPTIK PTIK

- Kepala Kepolisian Resor Lampung Timur

- Kepala Satuan Reserse Kepolisian Kota Besar Bandar Lampung

- Wakil Kepala Kepolisian Resor Lampung Tengah

- Pejabat Sementara Kepala Satuan II Direktorat Reserse Kriminal Polda Lampung

- Perwira Menengah Polda Metro Jaya

- Kepala Satuan III/Umum Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya

- Kepala Kepolisian Resor Kebumen

- Kepala Kepolisian Resor Brebes

- Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat

- Penyidik Utama Tingkat III Direktorat I/Keamanan dan Transnasional Badan Reserse Kriminal Polri

- Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah

- Ajudan Wakil Presiden RI

- Wakil Kepala Kepolisian Daerah Banten

- Kepala Biro Pengendalian Operasi Staf Operasi Polri

- Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah

- Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat

- Deputi Penindakan KPK

- Kepala Kepolisian Daerah Sumatra Selatan

- Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri

- Analis Kebijakan Utama Baharkam Polri

Pemerintahan

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (2019—2023)

(Tribuntangerang.com/Tribunnews.com/Muhamad Deni Setiawan)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved