Anak Korban Rudapaksa

Terungkap, Ayah Kandung di Tangsel Sempat Mencoba Gugurkan Kandungan Usai Tahu Putrinya Hamil

Usai menghamili putrinya sendiri, MN (53) warga Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan diduga sempat melakukan upaya pengguguran kandungan putrinya.

istimewa/Tribun Solo
ilustrasi rudapaksa 

Namun, ayahnya menampar dan mengancam.

Korban pun hanya bisa pasrah.

Ayahnya bahkan menyuruh korban untuk bungkam.

Persetubuhan terus berlanjut hingga putrinya hamil.

Pemerkosaan tersebut akhirnya terungkap saat bimbingan konseling di sekolah. FN membuat pengakuan kepada gurunya.

Baca juga: Oknum Guru di Riau Ancam dan Rudapaksa 2 Siswi di Ruang BK

Sang ibu pun syok usai mengetahui itu.

Ia pun menanyakan langsung ke putrinya.

Korban mengaku kepada ibunya bahwa ia hamil karena disetubuhi ayah kandungnya sesaat pulang sekolah. 

S pun langsung melaporkan suaminya ke Polres Tangerang Selatan

Diketahui, LP-nya  nomor: TBL/B/2553/XI/2023/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA, tertanggal 13 November 2023 sore.(raf)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved