Berita Jakarta
Seorang Pemuda di Tamansari Jadi Korban Penyiraman Air Keras saat Tawuran
seorang pemuda berinisial AF mengalami luka berat di bagian wajah, perut, tangan kanan, serta kedua kakinya akibat disiram air keras.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Joko Supriyanto
The Kashmir Monitor
seorang pemuda berinisial AF mengalami luka berat di bagian wajah, perut, tangan kanan, serta kedua kakinya akibat disiram air keras. (Ilustrasi serangan air keras)
Dari bentrokan dua kelompok, polisi mengamankan seorang remaja berinisial FRA (20) berikut sebuah senjata tajam jenis celurit.
"Aksi tawuran ini bermula antara du kelompok pemuda saling ejek di media sosial," kata Roland.
Kini, keduanya sudah ditahan di Polsek Metro Tamansari untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Terhadap pelaku penyiraman air keras berinisial TO (28), polisi menjeratnya dengan Pasal 170 KUHP.
Sedangkan untuk FRA (20), pihaknya menjatuhi Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951. (m40)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Jakarta
Wanita Dibawah Umur Ditemukan Tak Bernyawa di Lahan Kosong Jaksel, Diduga Bunuh Diri |
![]() |
---|
Penemuan Jasad Bayi di Penginapan OYO Kalibata, Polisi Periksa Tiga Saksi |
![]() |
---|
Daftar 5 Gerbang Tol Dalam Kota Jakarta yang Masih Ditutup 28–29 September 2025 |
![]() |
---|
Mahasiswa di Jakpus Ngaku Korban Penganiayaan Justru jadi Tersangka, Kuasa Hukum: Ini Aneh |
![]() |
---|
Pemilik Ruko MMD Jakut Disebut Dapat Teror Usai Proses Sidang PTUN Berjalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.