Narapidana Kabur

Pengamanan yang Lemah Diduga Jadi Penyebab Seorang Napi Bisa Kabur dari Lapas Kelas IIA Tangerang

Lapas Kelas II A Kota Tangerang yang dipimpin Yekti Apriyanti kembali kebobolan.

Editor: Ign Prayoga
Istimewa
Salah satu kegiatan outdoor yang dilakukan pegawai Lapas Kelas IIA Tangerang di kawasan Bogor, November 2023. 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Tangerang kembali kebobolan.

Seorang wanita narapidana penghuni lapas tersebut, diduga berhasil kabur setelah mengelabui para penjaga lapas pada Rabu (6/12/2023).

Kasus ini menambah catatan buruk pada Lapas Kelas II A Tangerang yang dipimpin Yekti Apriyanti.

Pada Juli 2023, sebuah kasus penyelundupan narkotika terjadi di Lapas Kelas II A Tangerang yang merupakan lapas khusus perempuan dan berlokasi di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang.

Kasus ini melibatkan Maria Eka Prasetyawati anak dari Frans Winata yang berperan sebagai pembawa narkotika ke dalam Lapas Kelas II A Tangerang.

Maria Eka Prasetyawati merupakan konselor di Lapas Kelas II A Tangerang 

Dikutip dari sipp.pn-tangerang, per Desember 2023, kasus penyelundupan narkotika ke dalam Lapas Kelas II A Tangerang yang dilakukan Maria Eka Prasetyawati anak dari Frans Winata, masih dalam tahap persidangan.

Narapidana kabur

Kasus narapidana kabur dari Lapas Kelas II A Tangerang diduga terjadi Rabu (6/12/2023).

Hingga Kamis (7/12/2023) siang, belum ada penjelasan resmi dari Kepala Lapas Kelas II A Tangerang Yekti Apriyanti.

Yekti diduga menghindari wartawan. Dia tidak bisa ditemui dan tidak menjawab pesan WhatsApp (WA) dari wartawan. 

Dugaan narapidana kabur itu muncul setelah warga di sekitar lapas didatangi petugas Lapas Kelas II A Tangerang.

Petugas tersebut bertanya apakah warga melihat seseorang wanita melintas wilayah tersebut. 

Sembari menunjukkan foto di ponsel, petugas lapas tersebut menjelaskan ciri-ciri orang yang dia cari.

Ketika hal ini ditanyakan ke Kalapas Kelas II A Tangerang, Yekti Apriyanti tak kunjung menjawab.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved