Narapidana Kabur

BREAKING NEWS: Narapidana yang Kabur dari Lapas Kelas II A Tangerang Berhasil Ditangkap

Tahanan titipan yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Tangerang akhirnya berhasil ditangkap, Sabtu (9/12/2023) sore tadi.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joko Supriyanto
ist
Seorang wanita yang merupakan tahanan titipan kabur dari Lapas Klas II A Tangerang akhirnya berhasil ditangkap di Lampung 

Laporan Wartawan,
TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Tahanan titipan yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Tangerang akhirnya berhasil ditangkap, Sabtu (9/12/2023) sore tadi.

Tahanan bernama Nurmawati tersebut dibekuk tim gabungan petugas lapas dan aparat kepolisian di Lampung.

Kalapas Kelas IIA Tangerang, Yekti Apriyanti membenarkan perihal penangkapan Nurmawati tersebut.

"Ya benar, tim gabungan telah berhasil menangkap Nurmawati di Lampung tadi sore," ujar Yekti dikonfirmasi awak media.

Baca juga: Kronologis Kaburnya Narapidana Titipan Polsek Karawaci yang Ditahan di Lapas Klas II A Tangerang

Kendati demikian, ia belum mau memaparkan secara rinci proses penangkapan itu.

"Tim gabungan yang membawa (Nurmawati) masih dalam perjalanan ke Tangerang," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Nurmawati melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tangerang, pada Rabu (6/12/2023) lalu.

Perempuan berusia sekira 40 sampai 50 tahun itu merupakan seorang tahanan perempuan yang dititipkan oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Karawaci.

Ia ditangkap atas kasus penganiayaan dan dijerat Pasal 351 KUHP.

Semenjak dititipkan, Nurmawati ditempatkan di blok tahanan baru untuk menjalani masa pengenalan lingkungan (mapenaling) Lapas Kelas II A Tangerang.

Baca juga: Narapidana Wanita yang Kabur Lapas Kelas II A Tangerang Ternyata Tahanan Titipan Polsek Karawaci

Tim khusus yang terdiri lebih dari 10 orang pun dibentuk untuk mengejar kembali N.

Petugas Lapas Klas II A Tangerang pun mendapat bantuan dari jajaran kepolisian untuk menangkap N hingga ke kampung halamannya yang berada di Lampung.

Kendati demikian, hingga kini pihak lapas belum mengetahui bagaimana kronologi pelarian diri N dari lapas yang berada di Jalan Daan Mogot KM 23, Tanah Tinggi, Kota Tangerang tersebut. (M28)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved