Narapidana Kabur

Narapidana Wanita yang Kabur Lapas Kelas II A Tangerang Ternyata Tahanan Titipan Polsek Karawaci

Narapidana berinisial N yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tangerang merupakan tahanan titipan dari polsek Karawaci.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joko Supriyanto
istimewa
Ilustrasi - seorang napi kabur dari Lapas kelas II A Tangerang. 

Laporan Wartawan,
TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Narapidana berinisial N yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tangerang merupakan tahanan titipan dari Kepolisian Sektor (Polsek) Karawaci.

Kepala Humas Lapas kelas II A Tangerang, Suratmin mengatakan, narapidana tersebut adalah tahanan titipan atas kasus penganiayaan sejak Rabu (15/12/2023) lalu.

Napi yang merupakan perempuan berinisial N itu disangkakan Pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). 

"Jadi, N itu merupakan napi titipan dari pihak penahan atas sangkaan Pasal 351 dan disini  belum genap satu bulan (ditahannya)," ujar Suratmin kepada awak media, Kamis (7/12/2023).

Kemudian ia menerangkan, selama tiga minggu berada di Lapas kelas II A Tangerang, N ditempatkan pada sel 1a.

"Karena masih baru, yang bersangkutan masih ditempatkan pada sel masa pengenalan lingkungan (mapenaling)," kata dia.

Baca juga: Tim Khusus Dibentuk Buru Naparapidana yang Kabur dari Lapas Kelas II A Tangerang

Sementara itu Kapolsek Karawaci, Kompol Taufan Setia Prawira, membenarkan N adalah tahanan yang dititip oleh pihaknya.

Atas kaburnya narapidana wanita tersebut, aparat kepolisian akan menerbitkan N ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Nanti kami terbitkan yang bersangkutan ke dalam DPO segera," kata dia saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Diberitakan sebelumnya, Lapas kelas II A Tangerang membentuk tim khusus untuk menangkap seorang wanita berinisial N yang kabur pada, Rabu (6/12/2023) kemarin.

Tim khusus yang terdiri lebih dari 10 orang itu merupakan gabungan antara petugas Lapas kelas II A Tangerang yang turut dibantu oleh dengan aparat kepolisian.

Baca juga: Terungkap Narapidana yang Kabur dari Lapas Kelas II A Tangerang Belum Genap Sebulan Masuk Lapas

Tim khusus tersebut dikerahkan untuk mengejar N di sekitar area lapas hingga ke seluruh daerah Tangerang.

Area pencarian terhadap N hingga ke kampung halaman sesuai dengan identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya, yakni di Lampung.

Untuk mendeteksi jalur pelarian N, pihaknya juga berkoordinasi dengan pusat-pusat transportasi umum, seperti Terminal Poris Plawad. (M28)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved