Narapidana Kabur
Tahanan Kabur dari Lapas Kelas IIA Tangerang Pilih Bersembunyi di Rumah Orang Tuanya di Lampung
Tahanan titipan yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Tangerang akhirnya berhasil ditangkap, Sabtu (9/12/2023) sore tadi.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joko Supriyanto
Laporan Wartawan,
TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Tahanan titipan yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Tangerang akhirnya berhasil ditangkap, Sabtu (9/12/2023) sore tadi.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, tahanan bernama Nurmawati itu dibekuk tim gabungan petugas sekira pukul 16.00 WIB.
"Benar, Tim gabungan dari Polres Metro Tangerang Kota bersama pegawai Lapas Kelas IIA Tangerang telah berhasil menangkap Nurmawati sekira pukul 16.00 WIB tadi sore," ujar Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangan resminya.
Kemudian Zain menerangkan, saat berhasil ditangkap wanita yang terjerat kasus penganiayaan itu sudah berada di Provinsi Lampung.
Ia berhasil diringkus saat tengah berada di kediaman orang tuanya pada Desa Kasui Lama, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan.
Baca juga: BREAKING NEWS: Narapidana yang Kabur dari Lapas Kelas II A Tangerang Berhasil Ditangkap
Menurutnya, Nurmawati tidak ada melakukan perlawanan sama sekali saat berhasil digrebek di rumah orangtuanya itu.
"Alhamdulillah pencarian selama tiga hari ini akhirnya membuahkan hasil dengan tertangkapnya yang bersangkutan," kata dia.
"Titipan Polsek Karawaci yang terlibat kasus penganiayaan itu berhasil kami amankan tanpa melakukan perlawanan," sambungnya.
Menurut Zain, sejak mendapat informasi terkait tahanan atas nama Nurmawati melarikan diri, pihaknya langsung membentuk tim gabungan untuk memburu tahanan tersebut.
Bahkan, pencarian terhadap Nurmawati dilakukan ke berbagai tempat dan lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyiannya.
"Saat ini tengah tim gabungan tengah dalam perjalanan menuju Tangerang untuk membawa Nurmawati ke Mapolsek Karawaci," terang Zain.
Baca juga: Kronologis Kaburnya Narapidana Titipan Polsek Karawaci yang Ditahan di Lapas Klas II A Tangerang
Diberitakan sebelumnya, Nurmawati melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tangerang, pada Rabu (6/12/2023) lalu.
Perempuan berusia sekira 40 sampai 50 tahun itu merupakan seorang tahanan perempuan yang dititipkan oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Karawaci.
Semenjak dititipkan, Nurmawati ditempatkan di blok tahanan baru untuk menjalani masa pengenalan lingkungan (mapenaling) Lapas Kelas II A Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota
Kombes Pol Zain Dwi Nugroho
Kalapas Kelas IIA Tangerang
Lampung
Kabupaten Way Kanan
Tribun Breaking News
Kabur di Siang Hari, Nurmawati Memanjat Tembok Lapas Kelas II A Tangerang Tanpa Ketahuan Petugas |
![]() |
---|
Alasan Tahanan Titipan Polsek Karawaci Kabur dari Lapas Kelas II A Tangerang: Rindu Keluarga |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Narapidana yang Kabur dari Lapas Kelas II A Tangerang Berhasil Ditangkap |
![]() |
---|
Pengamat Duga ada Peran Orang Dalam Lapas Klas II A Tangerang dari Kasus Kaburnya Tahanan titipan N |
![]() |
---|
Tahanan Titipan yang Kabur dari Lapas Klas II Tangerang Disebut Alami Gangguan Psikis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.