Presiden Akan Secepatnya Umumkan Pembangunan MRT Balaraja-Jakarta-Bekasi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji akan segera mengumumkan proyek MRT Bekasi-Jakarta-Balaraja.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji akan segera mengumumkan proyek Moda Raya Terpadu (MRT) Bekasi-Jakarta-Balaraja.
Jokowi menjelaskan saat ini proyek tersebut masih sedang dihitung dan dikalkulasi sebelum dimulai pembangunannya.
Apabila semua studi sudah rampung maka pembangunan tersebut akan segera diputuskan.
"Semuanya juga masih dalam proses segera diputuskan kalau hitung-hitungan, kalau kalkulasi, kalau studinya sudah rampung semua langsung kita putuskan," kata Jokowi saat meninjau progres pembangunan MRT fase 2 di Jakarta pada Jumat (15/12/2023).
Menurut Jokowi, pembangunan moda transportasi Jakarta memang harus saling terhubung satu sama lain.
"Karena Jakarta memang membutuhkan transportasi yang terintegrasi, bukan jalan sendiri sendiri," kata Jokowi.
Selama ini, pemerintah memiliki rencana membangun proyek MRT koridor barat-timur atau Bekasi-Jakarta-Balaraja.
Jalur MRT itu direncanakan akan membentang sepanjang sekitar 84,1 kilometer.
Pembangunan jalur MRT koridor Bekasi-Balaraja ini bakal dibagi menjadi 2 fase. Fase pertama pembangunan akan difokuskan untuk jalur di wilayah Jakarta dan fase kedua pembangunan jalur di luar Jakarta.
Direktur Utama MRT Jakarta Tuhiyat menyatakan groundbreaking MRT Jakarta Timur-Barat mungkin bakal dilakukan Agustus 2024.
Pihaknya sedang meneliti Basic Engineering Design yang sudah diberikan oleh Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Abraham Samad Ungkap Kejanggalan Usai 10 Jam Diperiksa soal Ijazah Jokowi |
![]() |
---|
Respons Said Didu Soal Ikut Diperiksa Atas Kasus Ijazah Jokowi |
![]() |
---|
Todung Mulya Lubis Soroti Pemanggilan Abraham Samad soal Ijazah Jokowi: Ini Kriminalisasi |
![]() |
---|
Abraham Samad Siap Lawan Jika Dijadikan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi |
![]() |
---|
Abraham Samad Singgung Ancaman Kebebasan Berpendapat Saat Penuhi Panggilan di Kasus Ijazah Jokowi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.