Polisi Pecahkan Misteri Kematian Pegawai Imigrasi yang Jatuh dari Apartemen di Karang Tengah

Polda Metro Jaya mengungkap kasus tewasnya petugas Imigrasi bernama Tri Fattah Firdaus (23) di Kota Tangerang, Oktober 2023.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ign Prayoga
TribunTangerang.com/Ramadhan LQ
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi memberi keterangan pers terkait tewasnya petugas Imigrasi bernama Tri Fattah Firdaus (23) di sebuah apartemen di Kota Tangerang, Senin (18/12/2023). 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Seorang pegawai Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kememkum HAM) tewas terjatuh dari lantai 19 sebuah apartemen di Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten, 27 Oktober 2023.

Korban adalah Tri Fattah Firdaus (23), petugas Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Jakarta Barat.

Setelah melalui serangkaian penyelidikan, polisi memastikan penyebab kematian Tri Fattah. Peristiwa jatuhnya Tri Fattah dari lantai 19 dipastikan bukan sebuah kecelakaan.

Polisi menyimpulkan Tri Fattah dibunuh oleh warga negara Korea Selatan (WN Korsel), Kim Dal Joong.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan bahwa kesimpulan itu didapat dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pemeriksaan terhadap para ahli dari berbagai disiplin ilmu.

"Dari keidentikan beberapa alat bukti menyatakan bahwa meninggalnya korban akibat dibunuh tersangka Kim Dal Joong," kata Hengki dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (18/12/2023).

"Kemudian berdasarkan scientific crime investigation, dari kolaborasi ini bersama dengan pemeriksaan penyidik Subdit Jatanras ini merupakan perbuatan melawan hukum terkait dengan pembunuhan oleh tersangka Kim Dal Joong," tutur Hengki.

Hengki menjelaskan, sebelum peristiwa pembunuhan terjadi, korban dan pelaku pergi ke tempat hiburan malam.

"Yang pertama bahwa kejadian ini diawali adanya peristiwa awal di mana korban bersama rekannya sesama pegawai Imigrasi ini menjemput 2 orang yang ada di apartemen itu atas nama Hendar dan Kim Dal Joong, kemudian mereka ke tempat hiburan malam," papar Hengki.

Saat di tempat hiburan malam, keributan terjadi hingga membuat tangan Kim Dal Joong mengalami luka.

"Kemudian terjadi keributan di tempat hiburan malam itu minum-minum dan sebagainya, tetapi keributan itu bukan dengan korban, tapi dengan rekannya yang lain atas nama Hendar," jelas Hengki.

"Di tempat hiburan itulah pelaku Kim Dal Joong ini sempat memecahkan gelas dan akhirnya tangannya terluka," ucap Hengki.

Usai kejadian itu, eks Kapolres Metro Jakarta Pusat tersebut menuturkan bahwa korban dan tersangka kembali ke apartemen.

"Kemudian mereka bersama-sama kembali ke apartemen dan sempat mengisi bensin dulu," kata Hengki.

"Kemudian saat itu korban sempat satu kali naik dan turun kembali. Nah yang kedua kali memapah tersangka. Ini terekam oleh CCTV," ujar Hengki.

"Tim digital forensik sudah menganalisis itu bahwa pada saat masuk ke sana itu, ada dua orang atas nama korban dan juga tersangka Kim Dal Joong ini. Itu semua lengkap di CCTV," jelas Hengki.

Sekuriti apartemen juga mendengar ada keributan di lantai 19 hingga pecahan kaca jatuh.

"Nah tidak lama dari itu, sekuriti menangkap ada keributan di lantai 19, kemudian terdengar awal adanya pecahan kaca yang jatuh baru, kemudian disusul suara kemudian," kata Hengki.

"Jadi ini identik dengan keterangan dari (ahli) fisika forensik menyatakan antara kaca pecah dan korban ini merupakan dua peristiwa yang berbeda," sambungnya.

Hengki mengatakan bahwa tersangka bahkan sempat menyangkal dirinya hanya seorang diri.

"Keterangan dari pelaku bahwa yang bersangkutan menyangkal bahwa saya sendirian, bukan dengan dua orang. Padahal CCTV berkata tidak, mereka (korban dan tersangka) dua orang," tutur Hengki. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved