Kecelakaan Lalu Lintas di Kabupaten Tangerang Naik 9 Persen di Tahun 2023

Sebanyak 439 kejadian kecelakaan lalu lintas terjadi di Kabupaten Tangerang selama Januari hingga Desember 2023.

Freepik
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas 

Laporan Reporter TRIBUNTANGERANG.COM, Rafsanzani Simanjorang

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Sebanyak 439 kejadian kecelakaan lalu lintas terjadi di Kabupaten Tangerang selama Januari hingga Desember 2023.

Jumlah tersebut naik sembilan persen dibanding tahun 2022 lalu.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono dalam keterangannya menjelaskan tahun 2022 lalu, angka kecelakaan hanya mencapai 203 peristiwa.

"Dari ratusan kecelakaan lalu lintas pada periode tahun 2023, diketahui korban meninggal dunia sebanyak 128 orang, luka berat 69 orang dan luka ringan 390 orang," katanya, Kamis (28/12/2023).

Baca juga: Duh, Pelanggar Lalu Lintas di Kabupaten Tangerang Capai 12.000 Sepanjang 2023

Adapun kecelakaan lalu lintas didominasi oleh pengendara roda dua dengan jumlah sebanyak 359 unit.

Sementara kendaraan roda empat sebanyak 65 unit, dan kendaraan pengangkut barang sebanyak 18 unit.

"Dari seluruh kecelakaan itu kita mencatat kerugian materil yang di alami para korban total mencapai Rp598.350.000," ujarnya.

Baca juga: 142 Teroris Ditangkap Densus 88 Sepanjang Tahun 2023, Diantaranya Jaringan Abu Oemar

Menurut Sigit, tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang dikarenakan terjadinya sebaran kendaraan yang tinggi, serta rendahnya kesadaran pengendara dalam berlalu lintas. 

Adapun wilayah rawan kecelakaan diketahui terjadi di tiga jalur yaitu jalur Nasional Serang-Tangerang tepatnya di Jayanti, Balaraja dan Cikupa.

Guna menekan kasus laka lantas Sigit menjelaskan pihaknya telah melakukan beberapa kegiatan sosialisasi kepada masyarakat umum dan para pelajar tentang tata tertib dalam menjaga keselamatan saat berlalu lintas.

"Selain itu, kegiatan operasi penertiban juga dilakukan untuk memberikan tindakan tegas kepada para pelanggar sebagai meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas dan disiplin saat berkendara di jalan raya," katanya. (raf)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved