Malam Tahun Baru

Satpol PP Tangsel Razia Gelar Miras Jelang Malam Tahun Baru 2024 

Satpol PP Kota Tangerang Selatan menggelar razia miras ke sejumlah warung sembako dan toko jamu di wilayah Tangerang Selatan jelang malam tahun baru.

istimewa
Satpol PP Kota Tangerang Selatan menggelar razia miras jelang malam tahun baru. 

Laporan Reporter TRIBUNTANGERANG.COM, Rafsanzani Simanjorang

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Satpol PP Kota Tangerang Selatan menggelar razia miras ke sejumlah warung sembako dan toko jamu di wilayah Tangerang Selatan jelang malam tahun baru.

Dalam melakukan razia, Satpol PP Tangerang Selatan didampingi oleh aparat dari TNI dan Polri.

Saat melakukan penyisiran, Jumat (29/12/2023) malam tadi, ratusan minuman beralkohol berhasil disita.

"Kami melakukan penyisiran di beberapa wilayah kota Tangerang Selatan. Dan kami dapati 692 botol dan 47 kaleng minuman beralkohol," kata Muksin Al Fahri, kepala bidang penegakan hukum dan perundang-undangan Satpol PP Tangerang Selatan, Sabtu (30/12/2023).

Baca juga: Polda Metro Jaya Bakal Siapkan Sanksi Bagi Warga yang Gelar Konvoi Saat Malam Tahun Baru

Lalu ia merinci, minuman keras tersebut di peroleh dari warung sembako di Jalan Pondok Jagung Timur, Kecamatan Serpong Utara, toko jamu sidomuncul di Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, warung sembako di Jalan Raden Patah, Kecamatan Pondok Aren, dan toko jamu sidomuncul di wilayah Ciputat Timur.

Muksin mengatakan razia dilakukan dalam rangka antisipasi pesta miras di malam tahun baru.

Baca juga: Komjen Agus Andrianto Minta Tingkatkan Pengawasan Penjualan Petasan dan Kembang Api Saat Nataru

Adapun warung sembako dan toko jamu yang menjual minuman keras dikenakan sanksi oleh pihaknya.

"Razia sendiri kami lakukan dalam rangka penegakan peraturan daerah Kota Tangerang Selatan nomor 9 tahun 2012 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat," ucapnya. (Raf)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved