Malam Tahun Baru
Polda Metro Jaya Bakal Siapkan Sanksi Bagi Warga yang Gelar Konvoi Saat Malam Tahun Baru
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar tidak melakukan konvoi di Jakarta pada malam Tahun Baru 2024.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar tidak melakukan konvoi di Jakarta pada malam Tahun Baru 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman.
"Kalau konvoi kami tidak bolehkan," ujarnya, kepada wartawan, dikutip Senin (25/12/2023).
Baca juga: Car Free Night Bakal Digelar di Sudirman-Thamrin Saat Malam Tahun Baru 2024
Ia menuturkan, pihaknya melarang konvoi kendaraan, baik motor maupun mobil bak terbuka, yang masuk ke Jakarta dari kawasan aglomerasi.
"Enggak boleh konvoi, apalagi melakukan (dengan) bak terbuka," tegas Latif.
"Khusus untuk masyarakat yang dari Bekasi, dari Depok, dari Tangerang, kami akan lakukan pengalihan," sambung dia.
Baca juga: Momen Tahun Baru 2024, Pemprov DKI Dirikan 11 Panggung Malam Muda-Mudi di Jalan Sudirman-Thamrin
Jika ada konvoi kendaraan dari luar Jakarta, pihaknya akan putar balik.
Hal tersebut guna mencegah kepadatan serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Jakarta.
Eks Dirlantas Polda Jawa Timur ini menambahkan, akan ada sanksi tilang apabila tetap melakukan konvoi.
"Oh tilang," tutur Latif, secara singkat. (m31)
Waspada! Seluruh Pantai di Banten Diprediksi Bakal Diguyur Hujan Saat Malam Tahun Baru |
![]() |
---|
12 Panggung Hiburan Malam Tahun Baru di Sudirman-Thamrin Mulai Terpasang |
![]() |
---|
13 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup Saat Malam Tahun Baru, Berikut Rute Pengalihannya |
![]() |
---|
Tangerang Selatan Diprediksi Diguyur Hujan Saat Malam Tahun Baru, Pemkot Siapkan Langkah Ini |
![]() |
---|
Satpol PP Tangsel Razia Gelar Miras Jelang Malam Tahun Baru 2024Â |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.