Sosok Arya Wedakarna yang Diduga Rasis Terhadap Wanita Berhijab, Ternyata Mantan Personil FBI

Video Arya Wedakarna yang melontarkan kata-kata rasis terhadap wanita berhijab, viral di media sosial Selasa (2/1/2024)

Penulis: Desy Selviany | Editor: Ign Prayoga
Tribun Bali
Arya Wedakarna 

TRIBUNTANGERANG.COM - Sosok anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Arya Wedakarna mencuat ke publik karena diduga mengucapkan kalimat rasis terhadap wanita berhijab dalam sebuah rapat.

Dalam pernyataannya, Arya meminta agar wanita berhijab tidak diposisikan sebagai penyambut tamu atau frontliner Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Video Arya Wedakarna yang melontarkan kata-kata rasis terhadap wanita berhijab pun viral di media sosial Selasa (2/1/2024).

"Saya nggak mau yang frontline-frontline itu, saya mau gadis Bali kayak kamu, rambutnya kelihatan, terbuka. Jangan kasih yang penutup-penutup nggak jelas. This is not Middle East. Enak aja di Bali," kata Arya sebagaimana dalam video yang beredar.

"Pakai bunga kek, apa kek, pakai bije di sini. Kalau bisa, sebelum tugas, suruh sembahyang di pure, bije pake," imbuh Arya.

Setelah video tersebut viral, Arya membela diri.

Arya pun menuduh bahwa pernyataan viral tersebut sudah dipotong sedemikian rupa sehingga bersifat provokatif.

Arya mengatakan, kehadiran wanita Bali sebagai staf penyambut tamu bandara sudah diatur dalam Perda Bali No 2 Tahun 2012 yakni tentang Pariwisata Bali yang berlandaskan kebudayaan yang dijiwai oleh agama Hindu.

Adapun pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat Komite I DPD RI utusan Provinsi Bali bersama jajaran Bandara Ngurah Rai, Bea Cukai, dan juga instansi terkait di kantor Bandara Ngurah Rai pada 29 Desember 2023.

Siapakah Arya Wedakarna?

Sebelum terjun ke dunia politik, Anggota DPD RI itu merupakan seorang selebriti. Arya Wedakarna pernah tergabung dalam grup vokal FBI bersama Indra Bekti dan Roy Jordy.

Selain itu, di dunia hiburan era 1990an Arya pernah terjun di dunia modeling dan menjadi cover boy majalah Aneka.

Pria kelahiran 23 Agustus 1980 itu sempat menjadi anggota DPD Bali dengan perolehan suara sebesar 178.934 suara pada tahun 2014-2019.

Selain itu, Arya juga dinobatkan sebagai Doktor Ilmu Pemerintahan Termuda di Indonesia saat berusia 27 tahun.

Ia juga meraih predikat Rektor Universitas Termuda di Indonesia saat berusia 28 tahun oleh Museum Rekor Indonesia (MURI).

Namun bukan kali ini saja Arya pernah bersinggungan dengan isu SARA. Pada 7 Agustus 2014, melalui akun facebooknya, Arya Wedakarna, menulis status yang menyatakan penolakannya terhadap perbankan syariah di Bali.

Pun dia dituduh sebagai provokator penolakan Ustad Abdul Somad yang akan melakukan dakwah di Bali pada bulan Desember 2017.

Arya juga pernah dilaporkan masyarakat Muslim di Bali seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Bukan hanya bersinggungan dengan umat muslim, Arya juga pernah bersinggungan dengan umat Hindu Bali.

Arya Wedakarna dilaporkan ke Dit Krimsus Polda Bali, Jumat (30/10/2020) oleh perguruan Sandhi Murti dan kelompok masyarakat Nusa Penida.

Arya dilaporkan atas dugaan melecehkan simbol agama Hindu Bali.

Saat itu umat Hindu Bali tersinggung dengan Arya yang menyebut bahwa semua pujaan orang Bali itu adalah makhluk

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved