Jadwal SIM Keliling
Jadwal SIM Keliling Jumat 12 Januari 2024 di Kabupaten Tangerang Berikut Lokasinya
Hari ini Jumat 12 Januari 2024 layanan SIM keliling Satlantas Polresta Tangerang digelar di Mitra 10 Bitung dan Ramayana Cikupa.
Adapun persyaratan yang wajib dibawa yaitu:
1. surat keterangan sehat,
2. surat keterangan psikologi,
3. fotocopy e-KTP, dan
4. membawa SIM lama.
Pendaftaran bisa dilakukannya secara online melalui http;//formulir.polrestatangerang.net
Biaya penerbitan perpanjangan hilang, rusak dan pindah masuk (Mutasi) sesuai dengan PP Nomor 60 tahun 2016;
1. SIM A Rp80.000
2. SIM B I Rp80.000
3. SIM B II Rp80.00
4. SIM C Rp75.000
Alur Perpanjangan SIM;
1. Pemohon melengkapi surat keterangan sehat dari dokter dan psikologis
2. Pemohon Menuju Loket untuk melakukan pembayaran biaya administrasi penertiban SIM dan pengambilan formulir.
3. Pemohon SIM dapat mengambil nomor antrean.
4. Pemohon mengisi formulir dan menyerahkan kepada petugas.
5. Petugas akan melakukan entri data pemohon SIM.
6. Pemohon melakukan proses identifikasi meliputi sidik jari, pas foto dan tanda tangan.
7. Pemohon menuju ruang tunggu untuk melakukan pengambilan SIM.
Sumber: Satlantas Polresta Tangerang
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
layanan sim keliling
Satlantas Polresta Tangerang
SIM Keliling
jadwal SIM keliling
Syarat SIM Keliling
SIM Keliling Kabupaten Tangerang
| Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Tangerang Kamis 16 Oktober 2025, Digelar 2 Lokasi |
|
|---|
| Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Kamis 16 Oktober 2025 Ada Dua Lokasi, Simak Persyaratannya |
|
|---|
| Jadwal SIM Keliling di Tangerang Selatan Kamis 16 Oktober 2025, Ada 2 Lokasi Simak Syaratnya |
|
|---|
| Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Tangerang Rabu 15 Oktober 2025, Digelar 2 Lokasi |
|
|---|
| Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Rabu 15 Oktober 2025 Ada Dua Lokasi, Simak Persyaratannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Jadwal-SIM-Keliling-Kabupaten-Tangerang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.