Polisi Amankan Mobil yang Diduga di Modifikasi untuk Penimbunan Solar di Tangerang

Sebuah video viral di sosial media yang menunjukkan satu mobil L300 yang dimodifikasi tengah membeli solar di salah satu SPBU di wilayah BSD Tangerang

ist
mobil L300 yang dimodifikasi tengah membeli solar di salah satu SPBU di wilayah BSD, Tangerang. 

Laporan Reporter TRIBUNTANGERANG.COM, Rafsanzani Simanjorang

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Sebuah video viral di sosial media yang menunjukkan satu mobil L300 yang di modifikasi tengah membeli solar di salah satu SPBU di wilayah BSD, Tangerang.

Diduga, mobil tersebut tengah menimbun bahan bakar bersubsidi berupa solar. Hal ini karena terdapat dua tangki besar di dalam box kendaraan tersebut.

Dalam video tersebut, beredar pula narasi mobil tersebut menyimpan sejumlah plat nomor polisi asal Jakarta, Karawang, Jawa Barat hingga Pekalongan, Jawa Tengah.

Plat tersebut diduga untuk modus mengakali aplikasi pertamina dalam pengisian bahan bakar.

Baca juga: Polisi Air Amankan Kapal Permata Nusantara V atas Dugaan Penimbunan BBM Subsidi Jenis Solar

Menanggapi video viral tersebut, Polres Tangerang Selatan pun angkat bicara.

"Sudah ditindaklanjuti. Pelaku sudah ditetapkan tersangka dan ditahan," ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi kepada Tribun Tangerang, Selasa (16/1/2024).

Saat ini diungkapkan oleh AKP Alvino Cahyadi, jika barang bukti pun diamankan polisi.

Bahkan, pelaku diduga melanggar tindak pidana bidang minyak dan gas bumi.

"Sebagaimana dimaksud dalam pasal 40 angka 9 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atas perubahan ketentuan pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi Jo.Pasal 55 Ayat 1KUHP," tutupnya. (Raf)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved