Sepekan Jadi Ketua Dewan

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail Jelaskan Fungsi dan Peran DPRD

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail menjelaskan menggenai peran dan fungsi DPRD Kabupaten Tangerang.

Editor: Joko Supriyanto
tribuntangerang.com/Gilbert
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail (tengah) saat menjadi pembicara dalam workshop Jadi Ketua Dewan Sepekan, di Gedung PU Pemerintah Kabupaten Tangerang, Rabu (17/1/2023). 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail menjelaskan menggenai peran dan fungsi DPRD Kabupaten Tangerang.

Kata Kholid, jika DPRD merupakan produk yang dihasilkan dari proses pemilihan umum (Pemilu) dimana kontestannya berasal dari para partai Politik.

Penjelasan itu disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail saat menjadi pembicara dalam workshop Jadi Ketua Dewan Sepekan, di Gedung PU Pemerintah Kabupaten Tangerang, Rabu (17/1/2023).

"Seperti saya menduduki kursi DPRD itu hasil dari output produk pemilu 2019, dimana saat itu peserta kontestan ada 24 parpol," kata Kholid Ismail.

Dalam kesempatan tersebut, kata Kholid Ismail menyebut jika partai politik memiliki peran penting dalam ikut serta pemilu, sebab partai politik menugaskan para kadernya untuk ikut dalam konstestasi pemilu.

Dari hasil pemilu itulah lahirnya DPRD, DPR RI, DPD, dan Pilpres, lalu apa fungsi DPRD itu sendiri?,

DPRD merupakan Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah.

Baca juga: Puluhan Pelajar di Kabupaten Tangerang Ramaikan Workshop Sepekan Jadi Ketua Dewan

Pada umumnya, DPRD reprersentasi rakyat yang memiliki fungsi Pembentukan Peraturan Daerah, Anggaran dan Pengawasan.

"Tipoksi pokok fungsi DPRD, ada apa aja, bahwa dalam PP jelas diatur bahwa DPRD punya tugas pokok pertama sebagai pembuat regulasi tingkat daerah atau aturan," katanya.

"Kedua tentunya habis buat regulasi membuat anggaran merumuskan anggaran di tingkat daerah di anggaran ada berbagai macam karena tidak bisa anggarkan apabila tidak bisa lihat sumber dana," lanjutnya.

Seperti diketahui, menjelang pemilu 2024, Tribun Tangerang menggelar program Sepekan Jadi Ketua Dewan.

Kegiatan ini membidik siswa-siswi SMA sederajat yang tergolong sebagai pemilih pemula.

Sepekan Jadi Ketua Dewan merupakan sebuah rangkaian kegiatan yang dimulai dari penjaringan calon peserta, babak audisi, hingga babak final.

Baca juga: Ajang Sepekan Jadi Ketua Dewan Masih Membuka Kesempatan Bagi Siswa SMA/SMK/MA untuk Mengirim Video

Pemenang dari kegiatan ini akan mendapat kesempatan magang menjadi Ketua DPRD Kabupaten Tangerang.

"Saat ini panitia masih memberi kesempatan kepada para siswa-siswi SMA, SMK, dan MA untuk mengikuti seleksi Sepekan Jadi Ketua Dewan," kata ketua panitia, Prayoga, Sabtu (13/1/2024).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved