Pemilu 2024

Jelang Kampanye Akbar Polda Banten Bakal Tindak Penggunaan Knalpot Brong

Dirlantas Polda Banten bakal menindakan tegas para simpatisan politik yang konvoi dengan menggunakan knalpot brong saat kampanye akbar mendatang.

Editor: Joko Supriyanto
TribunBanten.com/Engkos Kosasih
knalpot brong yang dilakukan penyitaan oleh petugas kepolisian Polda Banten 

Menurut pantauan TribunBanten.com, knalpot brong tersebut dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan gerinda.

Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Leganek Mawardi, mengatakan knalpot brong paling banyak ditemukan di wilayah Kota Tangerang dan Serang.

Baca juga: Gelar Razia Knalpot Brong, Polrestro Tangerang Kota Sita Puluhan Sepeda Motor

Menurut dia, penggunaan knalpot brong meresahkan masyarakat.

"Knalpot brong ini cukup mengganggu konsentrasi dalam berkendara," katanya dalam konferensi pers di Mapolda Banten, Rabu (17/1/2024).

Bahkan, Leganek mengaku tak sedikit masyarakat yang memberikan keluhan kepada dirinya melalui pesan WhatsApp.

Dia mengaku penertiban knalpot brong tersebut tidak hanya dilakukan di jalan raya.

Pihaknya akan menyisir toko dan produksi rumahan yang memproduksi knalpot brong.

(TribunBanten.com/Engkos Kosasih)

Sumber: Tribun banten
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved