Nasib RUU Perampasan Aset ada di Tangan DPR, Ganjar Pranowo Singgung Lobi-Lobi Partai Politik

Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang masih dalam pembahasan di DPR mendapat sorotan dari Ganjar Pranowo

Editor: Ign Prayoga
Istimewa
Calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang masih dalam pembahasan di DPR mendapat sorotan dari calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo.

RUU Perampasan Aset  dinilai sebagai harapan untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air.

Sayangnya, Undang-undang perampasan aset tak kunjung terwujud.

Ganjar Pranowo pun menyinggung RUU Perampasan Aset terkait upaya pemberantasan korupsi.

Menurutnya, RUU Perampasan Aset yang hingga kini tak kunjung disahkan itu tak lepas dari peran partai politik di parlemen.

Lobi-lobi parpol pun dinilai menjadi salah satu kunci dalam pengesahan RUU Perampasan Aset.

"Kalau kita bicara perampasan aset maka itu RUU. RUU ada dua, satu dari eksekutif, dua dari legislatif. Di sana ada partai-partai. Setiap pembentukan pasti ada lobi," kata Ganjar usai acara Penguatan Antikorupsi untuk Capres-Cawapres 2024 (Paku Integritas) yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (17/1/2024) malam.

Untuk menghadapi lobi-lobi itu, dia mengklaim sudah khatam cara-caranya.

Dia pun menyinggung pemerintah dan para anggota dewan yang saat ini menjabat karena kerap saling lempar kewenangan.

"Saya dan Pak Mahfud pernah di badan legislasi, kita mengerti caranya. Maka kalau komitmennya ada, ya turun. Tidak bisa kemudian kita hanya melempar-lempar, itu salahmu, ini salah sini, kemudian tidak dikerjakan," ujarnya.

Terkait RUU Perampasan Aset, berdasarkan laman resmi DPR, saat ini statusnya masih dalam pembahasan.

Padahal, RUU tersebut merupakan satu dari 39 prolegnas prioritas tahun 2023. Namun, dalam Rapat Paripurna DPR pada 2023, RUU tersebut tak dibacakan.

Padahal, Surat Presiden (Surpres) tentang RUU Perampasan Aset sudah ada di DPR.

Baca juga: Bicarakan Pemberantasan Korupsi, Ganjar Singgung Pentingnya OTT KPK

Ketua DPR Puan Maharani pun mengklaim hal itu lantaran adanya permasalahan yang masih harus dibahas.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved