Nasib RUU Perampasan Aset ada di Tangan DPR, Ganjar Pranowo Singgung Lobi-Lobi Partai Politik
Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang masih dalam pembahasan di DPR mendapat sorotan dari Ganjar Pranowo
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang masih dalam pembahasan di DPR mendapat sorotan dari calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo.
RUU Perampasan Aset dinilai sebagai harapan untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air.
Sayangnya, Undang-undang perampasan aset tak kunjung terwujud.
Ganjar Pranowo pun menyinggung RUU Perampasan Aset terkait upaya pemberantasan korupsi.
Menurutnya, RUU Perampasan Aset yang hingga kini tak kunjung disahkan itu tak lepas dari peran partai politik di parlemen.
Lobi-lobi parpol pun dinilai menjadi salah satu kunci dalam pengesahan RUU Perampasan Aset.
"Kalau kita bicara perampasan aset maka itu RUU. RUU ada dua, satu dari eksekutif, dua dari legislatif. Di sana ada partai-partai. Setiap pembentukan pasti ada lobi," kata Ganjar usai acara Penguatan Antikorupsi untuk Capres-Cawapres 2024 (Paku Integritas) yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (17/1/2024) malam.
Untuk menghadapi lobi-lobi itu, dia mengklaim sudah khatam cara-caranya.
Dia pun menyinggung pemerintah dan para anggota dewan yang saat ini menjabat karena kerap saling lempar kewenangan.
"Saya dan Pak Mahfud pernah di badan legislasi, kita mengerti caranya. Maka kalau komitmennya ada, ya turun. Tidak bisa kemudian kita hanya melempar-lempar, itu salahmu, ini salah sini, kemudian tidak dikerjakan," ujarnya.
Terkait RUU Perampasan Aset, berdasarkan laman resmi DPR, saat ini statusnya masih dalam pembahasan.
Padahal, RUU tersebut merupakan satu dari 39 prolegnas prioritas tahun 2023. Namun, dalam Rapat Paripurna DPR pada 2023, RUU tersebut tak dibacakan.
Padahal, Surat Presiden (Surpres) tentang RUU Perampasan Aset sudah ada di DPR.
Baca juga: Bicarakan Pemberantasan Korupsi, Ganjar Singgung Pentingnya OTT KPK
Ketua DPR Puan Maharani pun mengklaim hal itu lantaran adanya permasalahan yang masih harus dibahas.
Info Lalu Lintas Jakarta: Demo Buruh di DPR dan Istana, Hindari Jalur Ini |
![]() |
---|
351 Orang Ditangkap dalam Aksi Demo 25 Agustus yang Berujung Ricuh |
![]() |
---|
Dikira Mobil Anggota Dewan, Ini Identitas Pemilik Mobil Palisade yang Diamuk Massa di Sekitar DPR |
![]() |
---|
Demo Protes Gaji dan Tunjangan Anggota Dewan DPR RI Ricuh, Polisi Pakai Gas Air Mata Bubarkan Massa |
![]() |
---|
4 Link CCTV untuk Memantau Situasi Demo 25 Agustus 2025 di DPR/MPR RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.