Nasib RUU Perampasan Aset ada di Tangan DPR, Ganjar Pranowo Singgung Lobi-Lobi Partai Politik

Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang masih dalam pembahasan di DPR mendapat sorotan dari Ganjar Pranowo

Editor: Ign Prayoga
Istimewa
Calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo. 

"Terkait dengan (RUU) Perampasan Aset, hari ini komisi III sedang fokus membahas tiga permasalahan atau RUU yang masih dibahas untuk bisa menyelesaikan rancangan undang undang yang ada di setiap komisinya," ujar Puan, Rabu (12/7/2023).

Puan ingin RUU bisa diselesaikan maksimal dua tahun beserta tata tertibnya setiap tahun.

"Jika kemudian dua sudah selesai, silakan menambah. Namun, jika belum selesai, harus diselesaikan dahulu rancangan undang undang tersebut," ujarnya. (Tribunnews)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com  

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved