Berita Jakarta
Pelajar SMP yang Cabuli Bocah TK di Pinggir Kali Cipinang Cibubur Tenyata Kecanduan Video Porno
"Untuk SH pengakuannya sementara atau keterangan yang diberikan kepada kami, dia sudah beberapa kali menonton video porno,” kata Nicolas.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Joko Supriyanto
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Pelajar SMP berinisial SH (14) yang tega mencabuli murid perempuan TK berinisial PA (6) di pinggir kali Jalan Bulak Ringin, kelurahan Cibubur, kecamatan Ciracas, Jakarta Timur rupanya kerap menyaksikan video porno.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan hal itu didapati pihaknya usai melalukan pemeriksaan tehadap SH.
"Untuk SH pengakuannya sementara atau keterangan yang diberikan kepada kami, dia sudah beberapa kali menonton video porno,” kata Nicolas, Rabu (24/1/2024).
Atas perbuatan pencabulan itu, SH pun dijelaskan Nicolas terancam bui 15 tahun penjara.
SH dijerat terkait dengan pasal kekerasan undang-undang perlindungan anak.
“Untuk saat ini SH kami kenakan pasal 76 E juncto 82 undang-undang nomor 17 tahun 2016 terkait dengan kekerasan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman lima sampai 15 tahun penjara,” ujarnya.
Baca juga: Kronologi ART di Jaktim Minum Obat Penggugur Kandungan, Hingga Melahirkan Prematur di Toilet Klinik
Sementara Nicolas menjelaskan untuk PA hingga kini mendapati pendampingan.
Sebab sebelumnya PA sempat mendapati ancaman dari SH untuk tidak melaporkan kejadian pencabulan tersebut kepada orangtuanya.
“Korban diancam akan dipukul jika melapor ke orangtuanya. Selanjutnya untuk korban sudah diberikan pendampingan dari UPT Kementerian sosial,” jelasnya.
Sebelumnya, Nicolas menuturkan pihaknya telah menetapkan SH sebagai tersangka.
SH pun sebelumnya sudah resmi ditahan sementara di Polres Metro Jakarta Timur.
Namun dikarenakan pelaku masih dibawah umur, selanjutnya akan diarahkan pengurusan ke Sentra Handayani Cipayung, Jakarta Timur.
"Pelaku sudah kami serahkan ke sentra handayani Cipayung. Kami perlakukan sebagai layaknya hukum yang berlaku terhadap anak yang berhadapan dengan hukum," ujarnya.
Baca juga: Tipu Muslihat dan Aksi Cabul Oknum Guru Hamili Pelajar SMK di Kota Tangerang Selatan
Nicolas menuturkan SH terbukti melalukan pencabulan terhadap PA pada Selasa (23/1/2024) sekira pukul 16.00 WIB.
Hal itu diungkapkan SH saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.
Daftar 5 Gerbang Tol Dalam Kota Jakarta yang Masih Ditutup 28–29 September 2025 |
![]() |
---|
Mahasiswa di Jakpus Ngaku Korban Penganiayaan Justru jadi Tersangka, Kuasa Hukum: Ini Aneh |
![]() |
---|
Pemilik Ruko MMD Jakut Disebut Dapat Teror Usai Proses Sidang PTUN Berjalan |
![]() |
---|
Gubernur Pramono Minta Publik Viralkan Mobil Pelat Merah yang Sering Terobos Jalus Transjakarta |
![]() |
---|
Jadwal Penutupan Sementara Gerbang Tol di Ruas Dalam Kota Mulai 24 September 2025, Cek Lokasinya! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.