Berita Jakarta
Sarana Jaya Terapkan ISO 26000:2010 Guna Memperkuat Praktik Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Perumda Pembangunan Sarana Jaya telah menyelesaikan roadmap tanggung jawab sosial perusahaan yang mengikuti standar ISO 26000:2010.
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Perumda Pembangunan Sarana Jaya telah menyelesaikan roadmap tanggung jawab sosial perusahaan yang mengikuti standar ISO 26000:2010.
Seperti diketahui ISO 26000 adalah standar internasional untuk tanggung jawab sosial perusahaan yang memberikan panduan dan kerangka kerja untuk membantu organisasi mengintegrasikan praktik-praktik sosial yang bertanggung jawab ke dalam operasional.
ISO 26000:2010 sendiri memberikan panduan komprehensif bagi Sarana Jaya untuk mengintegrasikan tanggung jawab sosial ke dalam operasional sehari-hari.
Standar ini, mencakup enam area inti tanggung jawab sosial, yaitu organisasi pemerintahan, hak asasi manusia, hubungan pekerjaan dan ketenagakerjaan, lingkungan hidup, praktik operasional yang adil, dan keterlibatan konsumen dan masyarakat.
Baca juga: BUMD DKI Sarana Jaya Bangun Hunian Vertikal di Lebak Bulus dan Tanah Abang, Dekat MRT dan LRT
Direktur Utama Pembangunan Sarana Jaya, Andira Reoputra mengaku, sangat bangga dengan penyelesaian roadmap tanggung jawab sosial perusahaan yang mengikuti standar ISO 26000:2010.
"Inisiatif ini mencerminkan komitmen perseroan untuk beroperasi dengan integritas, menghormati hak asasi manusia, dan memberikan kontribusi positif terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar," kata Andira melalui keterangan resmi di Jakarta, Kamis (25/1/2024).
Andira mengatakan, langkah tersebut sekaligus mencerminkan komitmen Sarana Jaya untuk memperkuat praktik tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) sesuai dengan pedoman internasional yang diakui.
Sarana Jaya juga berencana secara rutin melakukan pemutakhiran atas laporan tanggung jawab sosial, sekaligus menunjukkan perkembangan dan pencapaian yang telah dicapai.
"Termasuk berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja sosial dan lingkungan bagi Sarana Jaya," imbuhnya.
Baca juga: Pemprov DKI Diminta Cabut Izin Kafe di Senopati yang Ditemukan Pil Ekstasi hingga Happy Five
Pada tahap awal inisiatif ini, lanjutnya, Sarana Jaya telah melakukan Gap Analysis untuk mengidentifikasi proses kerja CSR Perusahaan yang telah berjalan.
Hasil analisis tersebut menjadi dasar untuk merumuskan strategi dan langkah-langkah yang diperlukan guna menyesuaikan dengan standar ISO 26000:2010.
Disisi lain, dalam rangka menerapkan standar internasional, Sarana Jaya berkolaborasi dengan PT Filantra Kebaikan Indonesia serta Badan Sertifikasi Nasional (BSN).
BSN telah menerbitkan panduan penyelenggaraan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan, sesuai dengan ISO 26000:2010, yang menjadi landasan bagi Sarana Jaya dalam menyusun dan mengimplementasikan peta jalan CSR.
| Satu Orang Meninggal Dunia Akibat Pohon Tumbang di Jaksel |
|
|---|
| Warga DKI Bakal Kena Sanksi Sosial Jika Bakar Sampah Sembarangan? Ini Kata Gubernur Pramono Anung |
|
|---|
| Polisi Minta Maaf Usai Ditegur Korban Catcalling di Kebayoran Baru, Kini Diperiksa Propam |
|
|---|
| Polisi Selidiki Laporan Mantan CEO Diduga Gelapkan Mobil Mewah Milik Perusahaan |
|
|---|
| 20 RT di Jakarta Terendam Banjir Pagi Ini Akibat Luapan Kali Ciliwung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/penyelesaian-roadmap-tanggung-jawab-sosial-perusahaan-Sarana-Jaya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.