Berita Jakarta
Komplotan Begal yang Beraksi di Penjaringan Jakarta Utara Ditangkap Polisi
Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus komplotan begal yang beraksi di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus komplotan begal yang beraksi di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, ada empat orang pelaku begal yang ditangkap, yakni berinisial PBS (21), FSIC (22), FA (29), dan RAR (26).
"Pelaku ditangkap pada hari Jumat tanggal 26 Januari 2024 pukul 00.30," ujar Ade Ary, dalam keterangannya, Senin (29/1/2024).
Ia menjelaskan, kejadian tersebut berawal pada 11 Januari 2024 dini hari sekira pukul 02.00 WIB.
Saat itu, korban bersama seorang rekannya sedang duduk bersantai di pinggir kali.
Baca juga: Wanita Muda Jadi Korban Begal Bersenjata Tajam di Depan Rumah Kos Jalan Maninjau 3 Tangerang
Tiba-tiba para pelaku datang dan mendekat untuk meminta sepeda motor dan handphone milik korban.
"Salah satu pelaku mengeluarkan senjata tajam celurit dan mengambil handphone korban secara paksa," kata dia.
"Saat korban akan merebut handphone kembali, korban malah terkena sabetan celurit di pergelangan tangan kanannya," lanjut Ade Ary.
Baca juga: Terekam CCTV, Aksi Begal Rampas HP Seorang Wanita di Jalan Danau Maninjau 3 Tangerang
Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap pelaku berinisial PBS di Taman Sari, Jakarta Barat.
"Kemudian tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 3 pelaku lainnya," katanya.
Adapun keempat pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka juga telah dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. (m31)
Tiga Remaja di Jalan Ampera Raya Jaksel Diserang Pemotor Bersajam, Satu Orang Terluka |
![]() |
---|
Jadwal Demo Hari Ini di Jakarta Minggu 7 September 2025, Cek Lokasinya di Sini! |
![]() |
---|
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Kali Banjir Kanal Barat, Polisi Ungkap Ciri-cirinya |
![]() |
---|
12 Orang Jadi Tersangka Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya, Ini Perannya |
![]() |
---|
Selama Sepekan, Tarif MRT dan TransJakarta Berlaku Rp1 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.