Raffi Ahmad Dianggap Terlibat Pencucian Uang, Pengacara Togar Situmorang Tuding NCW Berlaku Zalim

Aktor sekaligus presenter Raffi Ahmad disebut-sebut berada dalam pusaran sindikat tindak pidana pencucian uang.n

|
Editor: Ign Prayoga
Istimewa
Raffi Ahmad. 

Pasalnya, sang pengacara tahu bahwa Raffi memulai kariernya sejak usia 13 tahun.

Kemudian, nenek Raffi disebut sempat menjadi anggota DPR RI.

Selain itu, dikatakan Togar, ayah Raffi juga merupakan seorang tokoh.

"Raffi Ahmad adalah artis yang kita kenal, dia mulai jadi artis umur 13 tahun," katanya.

"Kedua, Raffi Ahmad bukan orang sembarangan juga. Raffi Ahmad itu mempunyai nenek itu seorang anggota DPR RI," katanya.

"Papanya Raffi Ahmad juga seorang tokoh," bebernya.

Tak sampai di situ, Togar pun juga menyampaikan terkait latar belakang istri Raffi.

Menurut Togar, Nagita Slavina berasal dari keluarga pengusaha dan orang terkenal.

"Dan yang ketiga, Raffi Ahmad lantas dia melaksanakan pernikahan dengan seorang yang bernama Nagita."

"Nagita ini keluarga besar seorang pengusaha. Di mana kakeknya Nagita juga orang terkenal," imbuh Togar.

Togar berujar, Raffi memang sudah berada di lingkungan orang-orang hebat.

Jadi, kesuksesan Raffi saat ini menurut Togar tidak pantas dijadikan alasan untuk menuding ayah Rafathar dan Rayyanza itu melakukan pencucian uang.

"Otomatis karena Raffi Ahmad di lingkungan orang-orang yan memang hebat maka itu semuanya naluri kepintaran, networking, segala macam itu jatuh ke Raffi."

"Untuk apa dipertentangkan kalau seorang Raffi Ahmad pada saat ini menjadi seorang yang sukses," ujarnya.

Lebih lanjut, Togar mengatakan bahwa tudingan NCW terhadap Raffi Ahmad tidak memiliki dasar yang kuat.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved